Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Tahun Berlalu, Bagaimana Nasib Penyatuan KPBPB Batam Bintan dan Karimun?

KPBPB BBK merupakan kawasan bernilai strategis dengan potensi investasi tinggi dalam mendukung pembangunan kawasan Batam Bintan Karimun (BBK).
Pelabuhan Batu Ampar jadi pelabuhan utama bongkar muat di Batam. /Bisnis-Rifki
Pelabuhan Batu Ampar jadi pelabuhan utama bongkar muat di Batam. /Bisnis-Rifki

Bisnis.com, BATAM - Wacana pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam Bintan Karimun (BBK) kembali mengemuka.

Rencana pembentukan KPBPB BBK sebenarnya telah dikumandangkan sejak 2021 lalu. Namun hingga tiga tahun setelah itu, pemerintah baru hanya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1/2024 tentang Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK, yang diundangkan 2 Januari 2024.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan KPBPB BBK masih on the track.

"Rencana BBK masih berproses, sedang kita diskusikan, dan akan segera dilaporkan ke Presiden. Tapi kami belum publikasikan," katanya saat kunjungan ke Batam baru-baru ini.

Berdasarkan Perpres Nomor 1/2024, KPBPB BBK mencakup Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang. Penyatuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing investasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam Pasal 1 ayat 6 disebut KPBPB BBK merupakan kawasan bernilai strategis dengan potensi investasi tinggi dalam mendukung pembangunan kawasan BBK.

Dengan berpedoman pada rencana induk, pemerintah akan memiliki strategi serta program berkelanjutan dalam mengembangkan BBK.

Rencana induk sesuai Pasal 3 ayat 1 akan berlaku untuk jangka waktu 25 tahun, dan dapat ditinjau kembali secara berkala setiap lima tahun atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pembangunan nasional.

Rencana induk tersebut akan berisi arahan pengembangan kegiatan usaha inti masing-masing kawasan. Nantinya terdapat 180 proyek pembangunan, yang berlokasi di dalam 26 kawasan strategis.

Melalui pengembangan tersebut, angka pertumbuhan ekonomi di kawasan BBK diharapkan mampu melebihi pertumbuhan ekonomi nasional, dengan nilai rata-rata investasi tahunan mencapai Rp96,2 triliun, baik dari kegiatan usaha eksisting maupun baru.

Sebelumnya rencana penyatuan BBK bergulir hangat di 2021. Saat itu, Sesmenko menyebut rencana induk BBK harus berdasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi, RTR Kawasan Strategis Nasional (KSN) BBK, Rencana Zonasi (RZ) KSN BBK, dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kepri.

Selain itu, harus berpedoman pada kebijakan dan program prioritas sektoral kementerian dan lembaga terkait, serta Badan Pengusahaan (BP). Lalu ada juga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di BBK.

Kawasan BBK sendiri telah direncanakan pengembangannya, dimulai dari Batam yang difokuskan sebagai hub-logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade and finance center, serta pariwisata.

Bintan difokuskan pada sektor pariwisata, industri MRO, industri transportasi (alumina), pengolahan makanan, maritim defense, dan olahraga.

Karimun akan difokuskan sebagai pusat industri maritim (galangan kapal), industri oil tanking, oil-refinery, industri agritech, pengolahan hasil laut dan pariwisata.

Lalu bagaimana tanggapan kalangan pengusaha menyikapi rencana penyatuan BBK ini. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid mengatakan dari sisi pengusaha, rencana ini tidak begitu berpengaruh. 

"Jadi aturan menyatukan KPBPB itu lebih kepada penyederhanaan birokrasi yang lebih bermanfaat untuk penghematan anggaran negara. Sehingga bagi pengusaha, apakah kepala BP itu per kawasan seperti sekarang ataupun disatukan tidak ada masalah. Bagi pengusaha adalah implementasi dari kebebasan perdagangan yang ada di KPBPB itu," ungkapnya, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya penyatuan BBK ini harus disusun secara matang, dengan rencana yang tersusun dalam jangka panjang. "Jangan sampai setengah hati. Seperti misalnya perizinan yang masih saja ditahan tidak mau dilepas sepenuhnya ke pengelola KPBPB. Contoh lainnya seperti perizinan lingkungan yang sampai saat ini masih belum beres," ungkapnya.

Rafki melihat kementerian tertentu masih memaksakan ego sektoralnya, sehingga enggan mendelegasikan perizinan tertentu yang penting buat BBK. "Ini yang membuat investasi di KPBPB relatif lebih lambat dibandingkan dengan di negara-negara tetangga saat ini," tegasnya.

Berbeda dengan Rafki, kata Ketua Bidang KPBPB Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Tjaw Hioeng mengatakan rencana penyatuan BBK ini merupakan program yang bagus untuk mengembangkan Kepri secara keseluruhan.

"Pertumbuhan ekonomi Kepri sekarang ini didominasi Batam saja, sementara kabupaten dan kota yang lain seperti jalan di tempat," ungkapnya.

Jika ingin ada kesetaraan antara Batam dan kabupaten lainnya maka harus ada ide baru untuk Bintan dan Karimun. Sehingga rencana penyatuan BBK merupakan langkah yang tepat untuk mendistribusikan investasi secara merata ke Batam, Bintan dan juga Karimun.

"Semuanya sudah tertuang dalam rencana induk, sekarang tinggal aturan pelaksananya. Jadi perekonomian Kepri tidak hanya bergantung ke Batam saja, Karimun dan Bintan bisa ikut mendorong itu. Secara garis besar, penyatuan BBK ini memacu percepatan investasi, karena sekarang ini sangat timpang, baik dari sisi SDM maupun anggaran. Jadi kami sangat mendukung rencana ini," tegasnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Ampuan Situmeang menilai proses penyatuan BBK harus mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berada di Batam dan Bintan.

"Sementara Batam sebagai KPBPB, di dalamnya ada beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai KEK, yang sangat membutuhkan kepastian regulasi untuk membuat investor nyaman," katanya.

Menurut Ampuan, kepastian tersebut akan membuat birokrasi di daerah dapat bekerja menetapkan kebijakan-kebijakan dalam mempermudah perizinan investasi.

Ia juga menilai proses penyatuan ini masih sangat panjang, dengan melihat kondisi geopolitik saat ini. Sehingga Ampuan memprediksi rencana penyatuan BBK akan lebih nyata saat Presiden berikutnya sudah dilantik.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper