Bisnis.com, PADANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) menyebutkan angka stunting di Provinsi Sumatra Barat dari tahun ke tahun menunjukkan tren penurunan.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam kunjungan kerja ke Padang menyampaikan bahwa melihat dari data capaian tahun 2023 angka stunting di Sumbar 23,6% dan hal itu mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2022 di angka 25,2%.
Tidak hanya itu untuk kondisi keluarga berisiko stunting 2023 juga mengalami penurunan sebanyak 7,3% dibandingkan tahun 2022 yaitu dari 46,19% menjadi 38,89% di tahun 2023.
"Tahun 2024 ini saya berharap Sumbar semakin lebih baik lagi untuk melakukan capaian stunting itu. Kami melihat peran Posyandu sangat penting dalam capaian stunting tersebut," katanya, Rabu (26/6/2024).
Dia menjelaskan dari data EPPGBM untuk capaian Posyandu di Sumbar juga menunjukkan angka 80,98%, artinya Sumbar termasuk 5 provinsi terbaik di Indonesia.
Untuk itu dia berharap Posyandu di Sumbar bisa menjadi contoh praktik yang baik dan ditiru oleh daerah lain, sehingga kondisi capaian stunting bisa terus membaik hingga di seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga
Kemudian deputi juga turut menyaksikan pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan, penyerahan simbolis bantuan PMT dan dialog dengan masyarakat di Posyandu Melati 3, Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Di kesempatan itu, dia juga menekankan peran sentral Posyandu, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di komunitas. Menurutnya Posyandu memegang peranan kunci dalam upaya penanganan stunting.
"Jadi di Posyandu lah bisa melakukan edukasi, seperti edukasi kepada para ibu seputar pentingnya asupan gizi, imunisasi, serta pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak," ujarnya.
Dia juga mengajak semua pihak terkait bersama-sama memastikan hal-hal yang utama dalam pencegahan dan penanganan stunting. Diantaranya yaitu memastikan dilakukan pendataan seluruh ibu hamil dan balita di Sumbar untuk menjadi sasaran intervensi.
"Para ibu hamil dan balita itu lebih baik datang ke Posyandu. Kalau ada apa-apa ke Posyandu," ajaknya.
Deputi juga memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
Menurutnya kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam upaya ini. Dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, media massa, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri, harus bersinergi dalam satu visi yang sama.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, salah satunya dari PT Semen Padang, yang turut membantu dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar Herlin Sridiani mengatakan sesuai dengan arahan dari KemenPPPA itu, maka pemda akan terus berupaya untuk mengajak ibu hamil dan anak-anak untuk lebih memprioritaskan untuk diri mendapatkan pelayanan kesehatan di Posyandu.
Begitupun soal dalam pelaksanaan pemantauan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting 2024 di Padang, KemenPPPA memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik.
Dia menjelaskan tujuan dari intervensi serentak untuk meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke Posyandu dan mendeteksi masalah gizi, serta memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran yang memiliki masalah gizi.
Menurutnya meskipun mendapat apresiasi dengan capaian beberapa upaya penurunan stunting, namun diakui Herlin masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki yang erat korelasinya dengan stunting.
"Ini kerja sama kami yakni dengan adanya pemantauan pengukuran dan intervensi serentak itu dapat meningkatkan meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke Posyandu," sebutnya.
Untuk diketahui bersama dalam rangka menurunkan jumlah balita stunting, salah satu kegiatan yang dilakukan pemerintah adalah melalui Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden yang disampaikan pada Rapat Tingkat Tinggi Menteri yang digelar di Istana Wakil Presiden, 19 Maret 2024 yang lalu.