Bisnis.com, PALEMBANG – Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian secara resmi melantik Elen Setiadi sebagai Penjabat Gubernur Sumatra Selatan menggantikan Agus Fatoni yang dipindahkan menjadi Penjabat Gubernur Sumatra Utara.
Pelantikan dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Diketahui, Elen Setiadi merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Tito Karnavian dalam acara pelantikan yang ditayangkan secara online melalui kanal Youtube mengungkapkan pemberian status penjabat kepada Elen telah melalui koordinasi, salah satunya dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sehingga diharapkan amanah yang telah diberikan dapat diemban dengan baik dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan (Sumsel).
“Ekonomi menjadi jantung, salah satu titik keberhasilan negara sehingga bisa terjaga di angka 5,11%. Inflasi kita juga terjaga salah satunya karena usaha dari Kemenko Bidang Perekonomian. Sehingga kita minta Penjabat Gubernur Sumsel yang baru bisa menjaga perekonomian Sumsel,” katanya.
Baca Juga
Selain Penjabat Gubernur Sumsel, pelantikan juga dilakukan untuk Penjabat Gubernur Sumatra Utara (Sumut) dan Penjabat Gubernur NTB.
Menurut Tito, kedua penjabat mendapat penugasan untuk menyukseskan dua agenda olahraga sekaligus meliputi PON 2024 untuk Sumut dan MotoGP di NTB.
Dia menambahkan, para penjabat di seluruh Indonesia juga diiminta untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada November 2024.
"Dalam setiap arahan saya kepada 273 penjabat, saya menyampaikan bahwa kita tak pernah menghalangi hak politik mereka selagi tak dicabut hak politiknya oleh pengadilan," katanya.
Tito juga menegaskan bahwa pihaknya ingin menciptakan suasana kondusif dan fair untuk Pilkada serentak nanti. Sehingga, diterbitkanlah aturan bahwa penjabat yang ingin mendaftar [sebagai calon] diwajibkan mundur 40 hari sebelum pelaksanaan pendaftaran.
"Kita juga ingin beri ruang kepada mereka agar bisa bermanuver lebih luas, karena status Pj yang disandang terbatas oleh penugasan. Oleh karena itu ada deadline 17 Juli nanti untuk mengundurkan diri," tutupnya.
Foto: Pelantikan Penjabat Gubernur Sumatra Utara, Sumatra Selatan dan NTB, di Jakarta, Senin (24/6/2024). Source: Tangkap Layar Kanal Youtube Kemendagri