Bisnis.com, PEKANBARU - Gangguan pada sistem layanan keimigrasian akibat gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat berdampak terhadap layanan pemeriksaan paspor di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Gangguan ini telah terjadi sejak Kamis (20/6/2024).
Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru Radityo Ari Purwoko atau yang akrab disapa Oki mengungkapkan bahwa pelayanan pemeriksaan oleh petugas imigrasi di bandara tersebut terpaksa dilakukan secara manual.
"Sempat sedikit terganggu sebelumnya sehingga dilakukan pemeriksaan manual. Scan paspor yang biasanya memerlukan waktu lebih kurang 30 detik menjadi pemeriksaan manual yang memerlukan 1 hingga 1,5 menit," ujarnya Senin (24/6/2024).
Meski sempat mengalami kendala, Oki memastikan bahwa kondisi layanan imigrasi di Bandara SSK II Pekanbaru kini sudah kembali normal. "Saat ini kondisi di Pekanbaru sudah normal kembali," tambahnya
Dia mengatakan, karena penumpang rute internasional di Bandara Pekanbaru tidak terlalu ramai, gangguan sistem layanan imigrasi tidak begitu mengganggu aktivitas dan pelayanan kepada para penumpang yang akan berangkat dan tiba dari luar negeri.
Menurutnya, memang gangguan pada sistem layanan keimigrasian ini sempat menimbulkan sedikit keterlambatan dalam proses pemeriksaan paspor, tetapi langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan manual telah membantu mengatasi situasi tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menduga serangan siber terhadap PDN sebagai pemicu gangguan sistem keimigrasian. Oleh sebab itu, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk memindahkan data center mereka.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyebut, pengambilan keputusan untuk memindahkan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis PDN Kementerian Kominfo teridentifikasi.
Langkah tersebut, terang Silmy, diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif pada hari pertama gangguan. Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari Kamis (20/6/2024).