Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab OKI Apresiasi Double Steak 77 Atas Kepatuhan Membayar Pajak

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan apresiasi penghargaan kepada UMKM Double Steak 77 atas kepatuhan dan amanahnya dalam membayar pajak.
Pj Bupati OKI Asmar Wijaya (kiri) menyampaikan apresiasinya kepada pemilik Double Steak 77 Sukamto atas komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Kamis (6/6/2024)./Istimewa
Pj Bupati OKI Asmar Wijaya (kiri) menyampaikan apresiasinya kepada pemilik Double Steak 77 Sukamto atas komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Kamis (6/6/2024)./Istimewa

Bisnis.com, KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan apresiasi penghargaan kepada UMKM Double Steak 77 atas kepatuhan dan amanahnya dalam membayar pajak.

Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab OKI untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah kabupaten OKI.

Dengan meningkatkan kepatuhan pajak, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten OKI dapat meningkat sehingga dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya menyampaikan apresiasinya kepada Double Steak 77 atas komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Double Steak 77 merupakan contoh UMKM daerah yang patuh dan taat dalam membayar pajak. Hal ini tentunya memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah di OKI,” ujar Asmar, Kamis (6/6/2024).

Asmar berharap agar UMKM lain di wilayah OKI dapat mengikuti jejak Double Steak 77 dalam hal kepatuhan membayar pajak.

“Saya harap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi UMKM lain untuk lebih patuh dalam membayar pajak. Mari kita bersama-sama membangun OKI yang maju dan sejahtera dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak,” kata Asmar.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI Herliansyah dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pemberian penghargaan wajib pajak ini memberikan kesadaran wajib pajak kepada pengusaha, badan usaha, maupun UMKM daerah agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Pemberian penghargaan ini akan terus kami tingkatkan dan terus dilakukan. Kami harap kegiatan ini menggali motivasi kepada wajib pajak yang lainnya untuk berkontribusi kepada pendapatan daerah di kabupaten OKI,” ujar Herliansyah.

Menurut catatan BPPD OKI, warung steak yang beralamat di Jalan Pahlawan Kayuagung ini telah menunaikan kewajiban pajaknya tepat waktu dengan jumlah yang signifikan.

Diceritakan Herli, pernah suatu waktu pajak restoran yang dikenakan pada usaha ini berdasarkan penghitungan dari tapping box sekitar Rp7 juta.

“Namun oleh owner bersikukuh setor pajak Rp8 juta. Setelah kita cek ternyata alat tapping-nya yang rusak,” jelas Herli.

Sementara itu, pemilik Double Steak 77 Sukamto merasa bangga atas penghargaan yang diterimanya.

“Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini. Saya ingin mengajak seluruh UMKM di OKI untuk taat dalam membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas publik dan pembangunan daerah,” kata Sukamto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper