Bisnis.com, BATAM - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan di Natuna membutuhkan dermaga dan selengseng agar bisa menjadi tempat pendaratan kendaraan yang menumpang kapal Roro.
Selama ini, Kapal Roro yang singgah di Serasan hanya bisa menurunkan penumpang, tapi tidak dengan kendaraan. Sehingga barang yang diangkut dari maupun ke darat di Kecamatan Serasan menggunakan jasa panggul.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau (Kepri) Junaidi. hal tersebut tidak efisien.
"Jumlah barang yang datang maupun keluar tentunya terbatas. Belum lagi ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan sehingga berpengaruh terhadap nilai jual," kata Junaidi di Tanjung Pinang, Jumat (10/5/2024).
Hal ini tentu akan berbeda jika kendaraan yang menumpang kapal Roro dari sejumlah wilayah di Kepri, maupun luar daerah bisa mendarat ke Kecamatan Serasan. Keberadaan dermaga dapat memaksimalkan arus barang disebabkan kendaraan dapat maksimal mengangkut barang.
"Dapat dibayangkan hasil bumi maupun kelautan yang dihasilkan masyarakat Kecamatan Serasan bisa lebih banyak terangkut keluar. Demikian pula barang dari luar biasa menjadi lebih murah karena berkurangnya biaya dari jasa panggul," papar Junaidi.
Baca Juga
Sejauh ini, ada dua kapal Roro yang singgah ke Kecamatan Serasan, yakni KMP Bahtera Nusantara 01 dan KMP Bahtera Nusantara 03.
KMP Bahtera Nusantara 01 dengan rute Tanjung Uban-Tambelan-Serasan-Sintete, dan KMP Bahtera Nusantara 03 memiliki rute Uban-Matak-Midai-Penagi-Serasan-Sintete.
Menurutnya, terdapat dua opsi agar kendaraan dari kapal Roro dapat mendarat di Serasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menawarkan opsi berupa lahan di sekitar PLBN untuk dijadikan Pelabuhan Roro.
"Tapi ini membutuhkan sejumlah kegiatan persiapan sebelum membangun, yakni berupa pembebasan lahan, dana Kegiatan yang lain," ujar Junaidi.
Namun Junaidi menegaskan jika pihaknya tengah mengupayakan opsi kedua. Jika dilihat secara fisik, dermaga PLBN cocok dijadikan tempat pendaratan kendaraan. Hal ini setelah dilakukan pengamatan dan penilaian dengan melibatkan ASDP, dalam hal ini nakhoda KMP Bahtera Nusantara 01.
"Di dermaga tinggal dibangun selengseng, atau tempat pendaratan," ujarnya.
Pemprov Kepri melalui Dishub telah menawarkan kepada Kementrian Perhubungan untuk mewujudkan hal itu.
Saat ini penawaran itu sedang dikaji oleh Dirjen Laut dan Dirjen Darat di Kementrian Perbungan.
Kawasan PLBN berada di kewenangan Dirjen Perhubungan Laut. Pengelolaan Kapal Roro berada di bawah kewenangan Dirjen Darat, sedangkan Pelabuhan di bawah kewenangan Dirjen Laut.
Jika terwujud, maka hal itu akan menghemat cukup banyak biaya.
Pembuatan pelengseng dia katakan membutuhkan biaya sekitar Rp15-20 miliar. Nilai ini dinilai jau lebih efisien jika harus membuat dermaga baru yang setidaknya membutuhkan biaya Rp60 miliar.
"Juga hemat waktu. Membuat pelengsengan sekitar 6 bulan selesai. Jika membuat baru 2-3 tahun belum tentu selesai," pungkasnya.(K65)