Bisnis.com, PEKANBARU -- Jelang libur Lebaran tahun ini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Riau tetap beroperasi hingga Sabtu (6/4/2024) akhir pekan ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita mengatakan memang pada momen libur Lebaran, pelayanan pajak Samsat juga akan diliburkan.
"Untuk layanan Samsat Riau akan tetap beroperasi hingga Sabtu (6/4/2024) siang pekan ini. Sementara terkait jadwal libur dan cuti bersama Idulfitri Tahun 2024, layanan Samsat Provinsi Riau akan diliburkan mulai Senin (8/4/2024) hingga Senin (15/4/2024), mendatang, dan kami akan kembali melayani wajib pajak pada Selasa (16/4/2024)," ujarnya.
Eva mengatakan untuk kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya selama tanggal libur Lebaran tersebut, pembayaran pajak dapat dilakukan pada Selasa (16/4/2024) tanpa dikenakan sanksi denda keterlambatan.
Kemudian dia juga mengingatkan masyarakat Riau akan pentingnya memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang tersedia menjelang libur dan cuti bersama Idulfitri tahun 2024.
Imbauan ini diberikan untuk menghindari antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional akibat tingginya kunjungan masyarakat.
Baca Juga
"Petugas kami telah siap melayani masyarakat, namun kami sarankan agar masyarakat memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami sediakan," ujarnya.
Selain itu, Evarefita juga mengajak masyarakat untuk tetap memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan demi keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan mudik, karena pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan 90 hari sebelum jatuh tempo tanpa mengurangi masa berlakunya.
"Terkait fasilitas pembayaran pajak kendaraan, kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore," pungkasnya.