Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap Naik Kelas, REI Gelar Sertifikasi Untuk 205 Pengembang Properti di Sumatra Utara

REI menggelar peningkatan kompetensi sebagai pengembang untuk 205 developer atau pengembang properti di Sumut agar siap bersaing di pasar regional
DPD REI Sumut mengandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi pengembang pada 4-5 Maret 2024 di Medan/Bisnis-Delfi Rismayeti
DPD REI Sumut mengandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi pengembang pada 4-5 Maret 2024 di Medan/Bisnis-Delfi Rismayeti

Bisnis.com, MEDAN – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menggelar peningkatan kompetensi sebagai pengembang untuk 205 developer atau pengembang properti di Sumatra Utara agar siap bersaing di pasar regional. 

DPD REI Sumut mengandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi pengembang pada 4-5 Maret 2024 di Medan.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Umar Husin menuturkan, keberadaan tenaga kerja yang kompeten adalah bekal yang perlu dipersiapkan perusahaan untuk terus bersaing dan meningkatkan kualitas industri mereka.

“Kami menargetkan pengembang di Sumut bisa bersaing di pasar, apalagi Sumut menjadi salah satu daerah strategis yang dekat Singapura dan Malaysia yang pasar properti sangat kuat,” kata Umar di Medan, Senin (4/3/2024).

Asosiasi pengembang properti itu terus mendorong peningkatan kompetensi anggotanya menghadapi kemungkinan tantangan bisnis properti ke depan.

Dalam hal ini, kata Umar, pengembang yang tersertifikasi resmi oleh negara akan menumbuhkan kepercayaan pasar terhadap industri properti. 

Di samping itu, digagasnya sertifikasi kompetensi ini, kata Umar, juga untuk mengantisipasi pembaharuan ketentuan di sektor industri pengembangan perumahan sehingga REI tetap dapat berpartisipasi dalam aktivitas pembangunan perumahan di Indonesia.

"Agenda ini sudah menerbitkan lebih dari 1.000 sertifikasi kompetensi. Saya berharap, uji kompetensi ini menjadi kebutuhan pengembang," ujarnya.

Di Sumut, terdapat 205 pengembang yang akan disertikasi dari 365 pengembang yang tergabung di DPD REI Sumut.

Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Adi Mahfudz Wuhadji dalam pidato pembukanya mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan negara atas kemampuan tenaga kerja.

"Sertifikasi uji kompetensi bertujuan supaya setiap individu warga negara Indonesia memiliki kepastian dan kesinambungan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak sesuai kemampuannya. REI harus memelopori pemberian sertifikasi uji kompetensi bagi seluruh SDM tenaga kerja di perusahaan anggotanya," tutur Adi.

Dikatakannya, kompetensi SDM perusahaan yang mendapat pengakuan resmi dari negara tentu akan berdampak signifikan.

“Investasi di sektor properti tentu akan semakin membaik karena kepercayaan investor terhadap sektor properti nasional bertumbuh. Pada akhirnya, pasar properti akan semakin bergairah,” kata Adi.

Dia juga menekankan terkait dengan perilaku SDM yang harus sejalan dengan sertifikasi kompetensi yang telah dikantongi tersebut.

Asosiasi REI, menurut Adi, harus menciptakan tradisi bahwa kompetensi dan perilaku yang sejalan dengan kompetensi teknis memang merupakan kebutuhan dasar guna menciptakan pasar properti yang lebih sehat.

“Akan sulit jika pengembang hanya berpikir sempit yaitu yang penting rumah yang dia bangun bisa laku. Jika budaya ini yang berkembang, tentunya uji kompetensi SDM pengembang bakal dianggap bukan perkara mutlak,” tukas Adi.

Terkait manfaat mengikuti sertifikasi, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) REI Sumut Andi Atmoko Panggabean mengatakan, ada beberapa hal yang bisa didapat peserta yang terdiri atas tujuh komisariat REI se-Sumut ini.

“Dalam hal mengakses pembiayaan kredit perbankan, misalnya, pihak perbankan dapat memberikan jalur khusus ketika kita telah tersertifikasi resmi BNSP. Kemudian di bidang perizinan, dengan menunjukkan sertifikasi itu pemerintah daerah bisa memberikan kemudahan pengurusan perizinan bagi pengembang yang telah memiliki SDM bersertifikasi,” ucap Moko, sapaan akrab Andi Atmoko Panggabean.

Ketua Panitia Sertifikasi Kompetensi Anggota Realestate Indonesia Sumut Wahyudi mengatakan, sertifikasi ini diinisiasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI bekerja sama dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Sumatera Utara.

"Kegiatan ini digagas atas dasar Permen PUPR tahun 2018 bahwa seluruh pengembang rumah sejahtera tapak harus memiliki sertifikasi. Ada tujuh sertifikasi yang ditetapkan, namun hari ini kegiatannya untuk dua sertifikasi, yakni investasi dan penjualan," ujarnya. (K68)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper