Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapenda Batam Genjot Penerimaan PAD Lewat Relaksasi hingga Pembebasan Denda

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam akan fokus pada wajib pajak di Batam yang masih memiliki tunggakan.
Ilustrasi pajak. Dok Freepik
Ilustrasi pajak. Dok Freepik

Bisnis.com, BATAM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam akan fokus pada wajib pajak di Batam yang masih memiliki tunggakan.

Selain itu untuk meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda akan memberi relaksasi hingga pembebasan biaya denda.

"Kami menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk membantu wajib pajak menyelesaikan hutang. Ini kegiatan kami yang kedua tahun ini," ujar Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, Rabu (7/2/2024).

Selain fokus pada wajib pajak yang mempunyai tunggakan, Bapenda Kota Batam juga sosialisasi dan memberikan informasi terkait relaksasi pajak khusus PBB. Sekaligus sosialisasi Perda baru nomor 1/2024 tentang pajak daerah.

"Jadi khusus untuk PBB kami memberikan relaksasi sebanyak 10% untuk triwulan pertama dan 5% di triwulan kedua. Kami juga menghapus denda, dan hal ini kami lakukan untuk membantu wajib pajak yang memiliki tunggakan," paparnya.

Azman belum bisa memerinci jumlah tunggakan wajib pajak, tapi untuk piutang PBB lebih kurang Rp500 miliar dari tahun 2012.

"Ini terus kami gesa untuk pelunasan. Tahun lalu kita menagih sebesar Rp71 miliar piutang PBB. Dengan kerja sama dengan stakeholder lain, seperti Kejari Batam, kita berharap dapat dilakukan percepatan pelunasan utang," pungkasnya.(K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper