Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peredaran Mata Uang Asing Palsu di Batam, Ditukarkan di Singapura Lalu Ditangkap

Peredaran mata uang palsu asing tengah marak di Batam. Pertengahan Januari lalu, Polda Kepri mengungkap kasus peredaran upal sebanyak 390 lembar uang palsu.
Mata uang asing palsu diamankan polisi./Ist
Mata uang asing palsu diamankan polisi./Ist

Bisnis.com, BATAM - Peredaran mata uang palsu asing tengah marak di Batam. Pertengahan Januari lalu, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus peredaran upal sebanyak 390 lembar uang kertas dolar Singapura pecahan SGD 10 ribu.

Tersangka bernama Burhanudin (39) berasal dari Pekanbaru, dan berkomplot dengan rekan-rekannya yakni Ahmad (48), Ahmad Yasin (46), serta Ciong (51) untuk menipu sejumlah money changer di Batam.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pada 17 September 2023 lalu, Burhanudin tiba di Batam membawa 10 lembar upal pecahan SGD 10 ribu. Ia kemudian menemui temannya di Batam bernama Eka Anggi, dan memintanya untuk menukarkan upal tersebut.

Burhanudin memastikan uang yang dibawanya asli, dan menjanjikan Eka imbalan sebesar 30% jika bisa menukarkan upal tersebut di Batam. Upal pecahan dolar Singapura tersebut disebut Burhanudin sebagai uang lama, dan tidak bisa ditukar sembarangan. Penukaran hanya bisa dilakukan di negara asalnya, Singapura.

"Eka kemudian menerima dua lembar uang palsu tersebut, dan menanyakannya kepada sejumlah money changer di Batam. Tapi tidak ada yang berani menukarnya, karena tidak bisa memastikan apakah uang tersebut asli atau palsu," jelasnya.

Karena tidak bisa ditukar ke Batam, Eka meminta temannya yang lain untuk menukarkan uang tersebut ke Singapura. Teman Eka yang berinisial MT tersebut kemudian berangkat ke Singapura untuk menukarkan uang palsu tersebut di Bank DBS Singapura.

"Namun setelah transaksi, teman Eka tersebut ditangkap oleh polisi Singapura. Mendapat informasi tersebut, Eka mencari Burhanudin. Tapi nomor teleponnya tidak bisa dihubungi, dan keberadaannya menghilang. Lalu setelah itu, Eka melapor ke polisi," jelasnya.

Polisi pun bergerak memburu komplotan pengedar upal tersebut. Burhanudin ditangkap di Pekanbaru. Baru setelah itu, rekan-rekannya yang lain ditangkap, yakni Ahmad di Bogor, Ahmad Yasin di Pekanbaru, dan terakhir 20 Januari 2024 kemarin, Ciong ditangkap di Purworejo.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper