Bisnis.com, PADANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Barat mencatat realisasi APBN sampai dengan 31 Desember 2023 di Regional Sumbar menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Kanwil DJPb Sumbar Syukriah HG mengatakan sampai dengan akhir 31 Desember 2023, realisasi pendapatan negara di Sumbar tercatat mencapai Rp8,25 triliun atau sebesar 100,86% dari target APBN 2023.
"Kondisi hingga triwulan III-2023 lalu kondisi realisasi tergolong rendah. Namun pada triwulan IV-2023 kinerja sangat baik, dan buktinya realisasi bisa mencapai 100 persen lebih," katanya, dalam rapat DJPb di Padang, Selasa (30/1/2024).
Syukriah menjelaskan bila dilihat secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp6,54 triliun atau 95,51% dari target, yang terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp5,98 triliun dan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar Rp558,59 miliar, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp1,7 triliun.
"Jadi secara keseluruhan, pendapatan di wilayah Sumbar mengalami kontraksi sebesar 16,47 persen (yoy)," jelasnya.
Menurutnya penurunan terbesar terjadi pada komponen pajak perdagangan internasional yang terkontraksi 82,36% pada bea keluar/pungutan ekspor.
Baca Juga
Selain itu, pada tahun 2023, PNBP tercatat tumbuh 27,11% (yoy) disebabkan adanya peningkatan realisasi PNBP yang bersumber dari pendapatan PNBP lainnya dan pendapatan BLU.
Untuk nilai realisasi pendapatan BLU adalah sebesar Rp1,06 triliun atau tumbuh 20,11%, sementara pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp649,92 miliar atau tumbuh 40,44%.
"Supaya bisa mengoptimalisasi penerimaan PNBP dari Satker BLU ini, kami telah menghimbau kepada satker BLU untuk segera melakukan pengesahan pendapatan ke KPPN paling sedikit satu kali dalam setiap triwulan," ujarnya.
Di sisi lain, kata Syukriah, belanja pemerintah pusat mencapai Rp11,57 triliun yang mengalami pertumbuhan sebesar 10,94%. Kenaikan angka ini didominasi oleh realisasi belanja barang sebesar Rp4,82 triliun atau tumbuh 31,02%.
Selanjutnya realisasi belanja pegawai sampai dengan bulan Desember 2023 tumbuh sebesar 2,54% yang ditunjang oleh adanya peningkatan belanja untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai non PNS terutama dosen, guru dan tenaga penyuluh keagamaan serta adanya kenaikan pagu dan belanja untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK banyak satker, karena adanya pengangkatan PPPK di tahun 2023 ini.
Lalu untuk penyaluran TKD sampai dengan 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp20,07 triliun atau 98,60% terhadap total Alokasi TKD 2023. "Capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun anggaran 2022 yang terealisasi sebesar 97,38% atau senilai Rp19,29 triliun," sebutnya.
Syukriah merinci pertumbuhan positif TKD sebesar 4,05% (yoy) utamanya disebabkan oleh peningkatan signifikan pada Dana Insentif Daerah sebesar 113,88% (yoy).
Dimana secara nominal, penyaluran TKD tertinggi terdapat pada Pemprov Sumbar yakni Rp3,42 triliun dan terendah di Kota Padang Panjang Rp420,29 miliar.
Sedangkan secara persentase salur dari total alokasi TKD tertinggi adalah Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu 99,55% dan Kota Pariaman 99,55 persen% sementara terendah adalah Kota Sawahlunto 96,42%.
"Melihat dari kinerja hingga penutupan tahun 2023 itu. Maka untuk tahun 2024 ini, kami juga berharap kinerja bisa lebih baik lagi," ungkapnya.
Syukriah menyampaikan untuk tahun 2024 ini, untuk pagu/angaran belanja negara di Sumbar sebesar Rp32,53 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan 2,28% dibandingkan dengan tahun 2023.
Kenaikan terbesar pada sektor belanja TKD dengan persentase kenaikan sebesar 3,22%. Total anggaran untuk belanja TKD tahun 2024 adalah sebesar Rp20,76 triliun, dengan alokasi kenaikan terbesar terjadi pada Kota Padang 10,61% dan terendah adalah Kota Payakumbuh -3,78%.
"Kenaikan Belanja TKD tahun 2024 disokong utama dari kenaikan DAU 6,93%, DAK Non Fisik 1,33% dan Dana Desa 11,73%," ucapnya.
Untuk itu, Syukriah berharap semoga dengan kenaikan pagu/anggaran belanja negara di Sumbar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar.