Bisnis.com, PALEMBANG – Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Sumatra Selatan menunjukkan tren membaik seiring pemulihan ekonomi pascapandemi dengan realisasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp18,50 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel Babel Tarmizi mengungkapkan penerimaan pajak pada tahun lalu mengalami pertumbuhan sebesar 10,63% dibanding tahun 2022 yang terealisasi Rp16,77 triliun.
“Penerimaan pajak dari periode Januari sampai Desember 2023 tumbuh dengan capaian senilai Rp18,50 triliun atau 105,4% dari pagu yang ditetapkan,” katanya dalam keterangan pers, Senin (29/1/2024).
Dia menjelaskan terdapat tiga kelompok pajak utama yang mampu melampaui target dan tumbuh positif. Bahkan, dua diantaranya mampu tumbuh double digit.
Adapun rincian masing-masing penerimaan diantaranya PPh Non Migas yang terealisasi Rp8,15 triliun atau 101,2% dari target, PPN dan PPnBM sebesar Rp7,81 triliun atau 108,2% dari target, PBB Rp2,35 triliun atau 113,4% dari target dan pajak lainnya yang terealisasi sebesar Rp0,19 triliun atau 92,7% dari target.
Meskipun demikian, pihaknya mengakui penerimaan pajak di tahun 2023 menunjukkan sedikit perlambatan dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga
Hal itu disebabkan oleh penerimaan PPS yang tidak berulang serta beberapa kondisi seperti aktivitas impor yang tidak setinggi tahun lalu serta harga beberapa komoditas yang terkontraksi.
“Aktivitas impor tidak setinggi seperti tahun sebelumnya [2022], dan kita tahu tren harga komoditas diantaranya batubara dan sawit yang mengalami penurunan,” beber dia.
Sementara untuk tahun 2024, imbuh Tarmizi, pihaknya tetap optimis mampu mengamankan target penerimaan pajak sejalan dengan ketidakpastian ekonomi global, kondisi geopolitik serta perubahan iklim.
“Kita tetap optimis, apalagi didukung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumsel yang terus tumbuh positif serta proyeksi peningkatan belanja pemerintah melalui agenda Pemilu,” pungkasnya.