Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rudenim Pekanbaru Terima 13 Pengungsi Rohingya dari Dumai

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru telah menerima sebanyak 13 pengungsi etnis Rohingya dari Kantor Imigrasi Kelas I Dumai.
Imigran etnik Rohingya asal Myanmar yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar menempati kantor Gubernur Aceh setelah direlokasi paksa oleh warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu (10/12/2023) malam. Sebanyak 137 orang imigran Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh yang selanjutkan ditempatkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU
Imigran etnik Rohingya asal Myanmar yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar menempati kantor Gubernur Aceh setelah direlokasi paksa oleh warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu (10/12/2023) malam. Sebanyak 137 orang imigran Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh yang selanjutkan ditempatkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU

Bisnis.com, PEKANBARU -- Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru telah menerima sebanyak 13 pengungsi etnis Rohingya dari Kantor Imigrasi Kelas I Dumai. 

Humas Rudenim Pekanbaru Rizki mengkonfirmasi penerimaan pengungsi tersebut yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan pada hari sebelumnya.

"Pukul 14.00 WIB kemarin, kami telah menerima 13 warga Rohingya dari Kantor Imigrasi Dumai," ujar Rizki, Selasa (23/1/2024). 

Pasca penerimaan itu, Rudenim Pekanbaru menjalin koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), lembaga yang terafiliasi dengan Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penanganan masalah pengungsi.

Rudenim Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Para pengungsi Rohingya akan tetap berada di Rudenim, dan tidak diperkenankan keluar dari tempat itu selama menunggu verifikasi oleh pihak IOM.

"Kami akan menjalankan prosedur sesuai SOP, dan selama di Rudenim Pekanbaru, mereka tidak diperkenankan keluar sementara menunggu verifikasi oleh IOM," jelas Rizki. 

Pelarangan keluar tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus pelarian pengungsi dari tempat penampungan, serta untuk menghindari potensi masalah sosial. Pengawasan dan pengamanan di Rudenim Pekanbaru akan dijalankan sesuai dengan SOP.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Dumai memindahkan 13 pengungsi Rohingya ke Rumah Detensi Pekanbaru. Pemindahan tersebut dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dianta Sinuraya, pada Senin (22/1/2024) lalu.

Para pengungsi ini, yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, diamankan oleh Polairud Kabarhakam Polri di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, pada Senin (15/1/2024). Mereka mengaku berasal dari camp pengungsian di Aceh dan dalam keadaan kesehatan yang baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler