Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Akuisisi PT SBS, Saksi Sebut Kinerja Membaik Setelah Diakuisisi

Sidang dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS oleh PTBA melalui anak usahanya PT BMI kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (18/12/2023).
Suasana sidang kasus dugaan korupsi akuisisi PT SBS oleh PTBA melalui PT BMI di PN Palembang, Senin (18/12/2023). Saksi yang dihadirkan adalah mantan petinggi PT SBS, di antaranya Dodi Sanyoto (mantan Direktur Utama), Margo Derajat (mantan Direktur Keuangan), dan Leonard Manurung (mantan Direktur Operasional)./Bisnis-Herdiyan
Suasana sidang kasus dugaan korupsi akuisisi PT SBS oleh PTBA melalui PT BMI di PN Palembang, Senin (18/12/2023). Saksi yang dihadirkan adalah mantan petinggi PT SBS, di antaranya Dodi Sanyoto (mantan Direktur Utama), Margo Derajat (mantan Direktur Keuangan), dan Leonard Manurung (mantan Direktur Operasional)./Bisnis-Herdiyan

Bisnis.com, PALEMBANG – Sidang dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) melalui anak usahanya PT Bukit Multi Investama (BMI) kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (18/12/2023).

Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan perkara. Adapun saksi yang dihadirkan adalah mantan petinggi PT SBS, di antaranya Dodi Sanyoto (mantan Direktur Utama), Margo Derajat (mantan Direktur Keuangan), dan Leonard Manurung (mantan Direktur Operasional).

Dalam persidangan, saksi Dodi Sanyoto (mantan Direktur Utama) menuturkan kondisi PT SBS saat diakuisisi PT BMI dalam kondisi yang tidak baik karena kesulitan keuangan.

“Sebab, banyak pekerjaan kita yang belum terbayarkan oleh klien dan ditambah lagi ada utang,” ujar Dodi yang menjabat Dirut PT SBS hingga 28 Januari 2015 ini.

Dia mengakui setelah PT SBS diakuisisi PT BMI, dia tidak lagi menjabat dirut sehingga tidak mengakui kinerja PT SBS setelah diakuisisi.

Dari sisi produksi, saksi Leonard Manurung menuturkan terjadi peningkatan produksi setelah PT BMI mengakuisisi PT SBS, dari awalnya 5 juta bank cubic meter (BCM) pada 2014 menjadi 20 BCM pada 2015. Bahkan, mencapai 34 BCM pada tahun berikutnya.

Begitu juga dari sisi keuangan, saksi Margo Derajat (mantan Direktur Keuangan) menyebutkan terjadi peningkatan kinerja keuangan, baik dari sisi pendapatan maupun laba.

Margo menambahkan meningkatnya laba PT SBS disebabkan oleh terjadinya efisiensi pada biaya penambangan. Selain itu, adanya peningkatan dari jasa produksi setelah perusahaan tersebut diakuisisi.

“Setelah akuisisi, ini ibaratnya keluar kantong kiri, masuk kantong kanan. PT BMI dan PTBA diuntungkan,” ujarnya.

Kasus ini telah menjerat lima terdakwa, yakni Direktur Utama PTBA periode 2011-2016 Milawarma (M), mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Anung Dri Prasetya (ADP), Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Saiful Islam (SI), Analis Bisnis Madya PTBA periode 2012-2016 yang merupakan Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Pertambangan Nurtima Tobing (NT), dan pemilik PT SBS Tjahyono Imawan.

Dalam perkara tersebut, kelima terdakwa dituntut merugikan negara sebesar Rp162 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum empat terdakwa mantan petinggi PTBA, Gunadi Wibakso, menuturkan pihaknya mempertanyakan penghitungan kerugian negara sebesar Rp162 miliar itu.

“Kami berdiskusi dengan kantor akuntan terpercaya, pakai rumus akunting bagaimanapun juga itu tidak akan ketemu,” ujarnya pascasidang.

Bahkan, aksi korporasi yang dilakukan mantan petinggi PTBA itu dinilai menguntungkan negara, bukan merugikan negara seperti yang didakwakan kepada klien mereka.

“Dari sisi produksi meningkat, begitu juga keuangan. Bahkan, PTBA melalui PT BMI berhasil melakukan efisiensi,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper