Bisnis.com, PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yakni mengharamkan membeli produk yang secara nyata terafiliasi mendukung agresi Israel.
Menurut Pengamat Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Universitas Andalas (Unand) Padang Mohamad Fany Alfarisi, keputusan MUI mengeluarkan fatwa sebagai bentuk mendukung Palestina sudah tepat, kendati jika dilihat dari sisi ekonomi sebenarnya merupakan keputusan yang sulit.
"Soal boikot produk yang berafiliasi mendukung Israel ini sebenarnya sudah lama dilakukan, tapi pada kondisi yang terjadi kini serangan Israel ke Palestina membuat perhatian dunia, terutama sisi kemanusiaan. Indonesia turut membantu perjuangan Palestina ini, salah satunya dengan cara memboikot produk yang terafiliasi mendukung Israel," katanya, Selasa (14/11/2023).
Namun dari sisi ekonomi, dengan adanya memboikot produk Israel, sedikitnya turut berdampak kepada para pekerja Indonesia, yang selama ini bekerja di perusahaan atau tempat usaha yang terafiliasi mendukung Israel.
Karena mungkin saja produktivitas kerja jadi menurun, seiring mulai turunnya permintaan pasar. Tapi sebenarnya momen ini bisa diarahkan dengan mengajak rakyat Indonesia mencintai produk dalam negeri.
"Dengan diboikotnya produk berafiliasi mendukung Israel ini, secara tidak langsung turut mengikuti harapan dan arahan dari Presiden Jokowi yakni mendorong rakyat Indonesia mencintai produk dalam negeri dan mengurangi kebutuhan impor," ujarnya.
Baca Juga
Fany melihat bicara produk, sebenarnya produk asing yang ada di Indonesia ini, anak negeri juga telah memproduksinya. Misalnya untuk kopi, ayam goreng, atau dari sisi teknologi, produk dalam negeri juga tidak kalah enak dan hebat.
"Kopi misalnya, cukup banyak kafe-kafe anak muda di Indonesia bermuncul dan bertebaran. Di Kota Padang saja, hampir tiap-tiap tempat ditemukan kafe yang menjual kopi dengan racikan yang tak kalah enak dari kopi yang mempunyai brand global," ungkap dia.
Begitupun sial ayam goreng, sekarang itu di seluruh wilayah Indonesia telah ada usaha-usaha yang menjual ayam goreng, mulai dari pedagang kaki lima hingga pelaku usaha menengah.
Selain itu dari sisi teknologi, laptop atau ponsel pintar, juga banyak diciptakan oleh anak negeri di Indonesia. Artinya, boikot produk yang berafiliasi mendukung Israel ini, tidak begitu mengganggu kebutuhan rakyat Indonesia.
"Kebutuhan lainnya, baik untuk rumah tangga yang lainnya itu, juga banyak yang bagus-bagus merupakan produk made in Indonesia," kata dia.
Hanya saja, persoalan produk lokal atau produk dalam negeri ini, hanya kalah dari sisi nama atau brand yang dipakai. Brand global itu, sangat cepat berkembangan dan tersebar di berbagai kota-kota besar di dunia.
"Soal brand ini, saya lihat soal kepercayaan kualitas dari suatu produk itu. Mungkin saja ada rakyat Indonesia yang ragu dengan brand lokal seperti untuk teknologi, yang katanya kualitasnya kurang baik. Jika pun ini benar adanya, sebenarnya tinggal ditingkatkan kualitasnya, karena tidak ada yang instan lahirnya suatu produk lalu benar-benar memiliki kualitas yang terjamin, tidak begitu, tapi pasti ada prosesnya dan ada pembaharuannya sistem teknologinya itu," tegas dia.
Untuk itu, Fany melihat dengan adanya fatwa MUI mengharamkan produk yang berafiliasi mendukung Israel, merupakan momentum untuk mengajak rakyat Indonesia untuk lebih meningkatkan kecintaan dan kepercayaannya terhadap produk dalam negeri.
"Kalau produk dalam negeri lebih banyak digunakan, dampaknya kan untuk ekonomi di dalam negeri juga. Karena tidak begitu banyak lagi produk impor berkeliaran di dalam negeri ini," sebutnya.
Fany mencontohkan kepada Korea dan Jepang, dimana dulu negara tersebut awalnya memprioritaskan produk dalam negerinya untuk dipergunakan bagi rakyatnya, baik itu mobil, teknologi, dan produk lainnya.
"Sekarang yang terlihat, bahkan mereka sudah bisa mengekspor produk mereka ke berbagai negara. Saya berharap Indonesia juga bisa demikian, kita gunakan produk dalam negeri, maka perlahan-lahan akan mengurangi impor," ujarnya.
Akan tetapi, dia melihat pascakeluarnya fatwa MUI tersebut, boikot produk Israel belum berjalan begitu masif.
Dari kondisi ini, Fany memperkirakan aksi boikot dari Indonesia terhadap produk yang berafiliasi mendukung Israel itu, dampak boikotnya akan berlangsung cukup lambat.
"Kalau hanya sebagian kecil rakyat Indonesia yang memboikot, artinya dampak yang diharapkan sangat kecil terwujud," jelas dia.
Untuk itu, dia berharap, fatwa MUI tersebut bisa diikuti oleh seluruh rakyat di Indonesia, tanpa memandang agama, karena aksi boikot tersebut bukan soal agama, melainkan soal kemanusiaan.
"Dengan ikutnya tidak membeli produk yang berafiliasi mendukung Israel itu, maka kita telah ikut membantu Palestina dan menekan serangan Israel terhadap Palestina," tutupnya.