Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Pilkada Gubernur 2024, Riau Kucurkan Hibah Rp133,04 Miliar

Plt. Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan pemilihan umum adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi Riau menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi Riau menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 2024.

Bisnis.com, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi Riau menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 2024.

Plt. Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan pemilihan umum adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. 

"Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung KPU Riau dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan ini," ungkapnya, Senin (13/11/2023).

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menyampaikan penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan pihaknya untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.

“Dana Hibah Pemilihan yang kita terima dan merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp133,04 miliar. Dari jumlah tersebut akan dicairkan di 2023 sebesar Rp53,21 miliar atau setara 40%, sedangkan sisanya Rp79,82 miliar atau setara 60% akan dicairkan tahun depan," ujarnya.

Menurutnya penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi. Pihaknya bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi.

Dia menyebutkan pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal. Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait.

Acara penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Ruang Melati Lt. 3 Kantor Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh para pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Ketua KPU Riau, Ketua Bawaslu Riau, anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper