Bisnis.com, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau bakal mengantisipasi terjadinya kondisi surat suara kurang, seperti yang banyak terjadi pada momen Pemilu 2019 silam.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan di 2019 lalu banyak pemilik hak suara tidak bisa menyalurkan pilihannya, karena surat suara di TPS habis.
"Pemilu 2019 lalu minat masyarakat ikut pemilu sangat tinggi. Dari data kami di ibu kota Pekanbaru, kemudian ibu kota Kabupaten seperti Pangkalan Kerinci, lalu Duri, itu peminat tinggi dan surat suara di TPS kehabisan," ujarnya, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya pada momen itu yang terjadi adalah banyak pemilih yang tidak terdaftar di DPT pada TPS yang ditujunya sehingga pemilih yang datang itu mengandalkan Suket atau KTP.
Untuk pemilih kategori di luar DPT itu, KPU hanya memfasilitas dengan memberikan hak pilih lewat surat suara tambahan sebesar 2 persen DPT, yang tentu saja jumlahnya tidak banyak. Padahal minat masyarakat yang bermodal KTP inilah yang cukup besar sehingga surat suara tambahan tidak bisa mengakomodir jumlah itu.
Dari data KPU Riau pada 2019 lalu ada sebanyak 60 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, karena memang kurangnya jumlah surat suara untuk memenuhi pemilih di DPT. Kemudian di Pekanbaru saja ada sebanyak 33 TPS yang melakukan pemungutan ulang.
"Karena itu kami minta partisipasi aktif dari masyarakat untuk memeriksa namanya apakah sudah terdaftar sebagai DPT, sehingga bisa memberikan hak suara di TPS pada pemilu 2024."
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sampai periode Agustus 2022, jumlah pemilih di Riau mencapai 3.911.611 pemilih. Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 1.982.581 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.929.080 pemilih.
"Dari pemutakhiran data yang kami lakukan, diketahui jumlah pemilih baru sebanyak 316 pemilih, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 17.679 pemilih, dan jumlah pemilih perbaikan data pemilih sebanyak 218.753 pemilih," ujar Ilham.
Kemudian dia memaparkan dari evaluasi pihaknya, diketahui partisipasi pemilih pada pemilu 2019 lalu mengalami peningkatan dibandingkan periode pemilu 2014.
Pihaknya mencatat pada pemilu 2019, tingkat partisipasi masyarakat mengalami kenaikan yaitu mencapai 84 persen, dibandingkan pemilu 2014 untuk pemilu legislatif sebesar 70 persen dan pemilu presiden sebesar 68 persen.