Bisnis.com, PALEMBANG -- Agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Sumatra Selatan yang berlangsung pada November 2024 akan menggunakan anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
Kebutuhan anggaran pesta demokrasi itu ditunjukkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati atau walikota dan wakil bupati atau walikota di 17 kabupaten kota se Sumsel.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menjelaskan alokasi anggaran akan dilakukan secara bertahap yakni sebesar 40% pada 2023 dan sisanya atau 60% pada 2024.
"Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 penting dilakukan untuk memastikan penganggaran dalam Pilkada nanti," katanya, Kamis (9/11/2023).
Dia menjelaskan untuk kebutuhan anggaran Pilkada serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Sumsel akan menerima dana sebesar Rp1,05 triliun. Secara rinci, pada 2023 ini anggaran 40 persen yang dialokasikan sebesar Rp416,9 miliar dan pada 2024 Rp637 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu se Sumsel dialokasikan anggaran sebesar Rp352,9 miliar. Masing-masing rincian yakni untuk 2023 dianggarkan sebesarp Rp137,7 miliar dan 2024 sebesar Rp215,2 miliar.
Baca Juga
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan untuk Pilkada Gubernur dialokasikan anggaran Rp234 miliar untuk KPU dan Bawaslu Sumsel. Penganggarannya dilakukan dua tahun yakni pada 2023 sebesar Rp93 miliar dan 2024 Rp140 miliar.
Hasyi mengakui alokasi anggaran Pilkada ini sudah dibahas di tingkat pusat kemudian di register dan KPU di pusat sebagai penanggung jawab.
"Meski tidak dikelola langsung, tapi disebutkan dalam UU kita menjadi penanggung jawab akhir, sehingga anggaran itu akan diawasi secara ketat," tegasnya.