Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dunia Usaha Menilai Pelabuhan di Batam Banyak Masalah

Kalangan pengusaha di Batam masih menilai banyak persoalan yang belum terbenahi di seluruh pelabuhan, baik itu pelabuhan penumpang maupun bongkar muat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BATAM - Kalangan pengusaha di Batam masih menilai banyak persoalan yang belum terbenahi di seluruh pelabuhan di Batam, baik itu pelabuhan penumpang maupun pelabuhan bongkar muat.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid mengatakan pihaknya mendapat sejumlah laporan dari berbagai asosiasi pengusaha mengenai ketidakpuasan terhadap pelayanan pelabuhan di Batam.

Ada 3 persoalan pengelolaan pelabuhan yang menjadi sorotan pengusaha di Batam, yakni pemberlakuan Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 4/2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan, lalu pengelolaan Pelabuhan Batuampar oleh Persero Batam, dan terakhir kenaikan pass pelabuhan penumpang internasional di Batam.

"Kenaikan tarif bongkar muat karena Perka BP Batam membuat perusahaan pelayaran menaikkan tarif Terminal Handling Charges (THC) dua kali lipat dari kenaikan yang tertera di Perka. Hal ini akan berdampak konsumen akhir, karena si pemilik barang pasti membebankannya. Biaya hidup di Batam diyakini akan semakin tinggi," kata Rafki, Selasa (7/11/2023).

Penerapan Perka ini juga kabarnya belum sepenuhnya diterima oleh dunia usaha, karena belum ditandatangani oleh seluruh asosiasi kepelabuhanan, termasuk Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam.

"INSA masih mengkaji tarif tersebut, namun BP Batam terkesan terburu-buru mengesahkan kenaikan tarif bongkar muat tersebut," tuturnya lagi.

Dunia usaha di Batam telah mengambil langkah hukum dengan menggugat Perka tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang.

Selanjutnya mengenai pengelolaan Pelabuhan Batuampar oleh Persero Batam. Kabar ini ditolak oleh Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI).

"APBMI mempertanyakan soal legalitas Persero Batam dalam mengelola dermaga sisi utara Pelabuhan Batuampar. Kami mendengar akan ada pemogokan kalau soal ini terus berlarut-larut. Kalau ini berlanjut bisa mengganggu aktivitas usaha di Batam," ungkapnya.

Dan terakhir mengenaik kenaikan pass pelabuhan penumpang di Batam. Rafki menyebut bahwa perusahaan ferry ke Singapura telah menaikkan tarif dari Batam menuju Singapura sebesarRp 100.000.

"Sehingga sekarang tiket ferrry pulang pergi Batam-Singapura telah menjadi Rp 800 ribu. Hal ini akan menekan jumlah penumpang, yang biasa diisi oleh wisatawan mancanegara (wisman) ke Batam," ujarnya.

Rafki mengingatkan sektor pariwisata di Batam masih berupaya untuk pulih dari hantaman pandemi Covid-19.

"Apindo dan pelaku usaha di Batam sudah berkali-kali meminta BP Batam untuk menurunkan tarif ferry ini, tapi yang terjadi justru tambah naik," katanya lagi.

Harga tiket ferry PP Batam-Singapura, justru lebih mahal dari tiket ferry PP Batam-Johor (Malaysia) yang sebesar Rp600.000.

"Padahal Batam-Johor itu lebih jauh, 40 menit ke Johor dibanding 20 menit ke Singapura. Ini jelas terlalu mahal. BP Batam sebagai regulator sebenarnya bisa mengeluarkan aturan terkait tarif ferr ini supaya rasional, dan tidak memberatkan masyarakat," paparnya.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan penyesuaian tarif bongkar muat bertujuan untuk melakukan perbaikan infrastruktur di Pelabuhan Batuampar, dan juga meningkatkan pelayanan.

"BP Batam juga sudah menyiapkan konsep pengembangan pelabuhan menjadi terminal peti kemas yang modern demi meningkatkan efisiensi bongkar muat peti kemas," ujarnya baru-baru ini.

Kesepakatan atas usulan tarif bongkar muat peti kemas ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani para asosiasi tersebut, 22 Juni 2023 lalu. 

"Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati para pengguna jasa, yang terkait langsung dengan layanan bongkar muat peti kemas, sehingga proses yang kami lakukan sudah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku," paparnya. 

Mengenai kenaikan pass pelabuhan penumpang, BP Batam mengaku belum pernah melakukan penyesuaian tarif sejak 2012.

"Sejak 2012, BP Batam belum melakukan penyesuaian tarif pass penumpang internasional. Dengan kembali meningkatnya arus penumpang pasca Covid-19, terdapat sejumlah sarana pelabuhan yang harus ditingkatkan untuk kepentingan pelayanan," katanya.(K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler