Bisnis.com, BATAM - Bea Cukai (BC) Batam menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp5,5 miliar ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Nongsapura, Batam, Jumat (4/8/2023).
Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M Rizki Baidillah mengatakan penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas BC Batam terhadap tas yang diperiksa X-Ray di pelabuhan.
"4 Agustus kemarin pukul 09.45 WIB, petugas BC yang berjaga di mesin X-Ray keberangkatan melihat satu tas mencurigakan hasil citra X-Ray. Setelah itu diperiksa, dan diperoleh 44 bungkus kantong plastik kain basah, yang di dalamnya berisi benih lobster," kata Rizki saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).
Setelah dihitung, total benih lobster selundupan sebanyak 49.463 ekor yang terdiri dari 2 jenis, yakni jenis Mutiara (Panulirus Ornatus) sebanyak 3.247 ekor dan jenis Pasir (Panulirus Homarus) sebanyak 46.216 ekor.
"Penyelundup berinisial IW yang mau berangkat ke Pelabuhan Tanah Merah, Singapura kabur dengan memanfaatkan situasi pelabuhan yang tengah ramai. Hingga saat ini masih dalam proses pengejaran," ungkapnya.
Rizki mengungkapkan bahwa benih-benih tersebut langsung dilepas ke laut, agar tidak mati karena terlalu lama berada di dalam kain basah.
"Benih-benih tersebut dilepaskan di perairan Pulau Ngual, yang disaksikan langsung Karantina Perikanan Batam, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Pulau Ngual dipilih karena kondisi perairan yang bersih, dan aman untuk tumbuh kembang benih lobster," tuturnya. (K65)