Bisnis.com, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sebanyak 561.357 jiwa.
Ketua KPU OKI Siswadi menuturkan, jumlah DPT yang telah ditetapkan itu merupakan data hasil perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah melalui Proses Perbaikan (DPSHP).
Dia merinci, berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan itu, terdiri dari 287.943 orang pemilih laki-laki dan 273.414 orang pemilih perempuan.
“Semuanya tersebar di 327 desa dan kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.237 TPS di 18 Kecamatan se Kabupaten OKI,” ujar Siswadi, Kamis (22/6/2023).
Sementara untuk rincian per kecamatan yaitu Tanjung Lubuk 26.648, Pedamaran 31.273, Mesuji 31.938, Kayuagung 53.314, SP Padang 33.022, Tulung Selapan 33.071, Pampangan 22.146, Lempuing 51.172, Air Sugihan 28.553.
Kemudian Sungai Menang 24.463, Jejawi 29.017, Cengal 25.886, Pangkalan Lampam 21.238, Mesuji Makmur 41.994, Mesuji Raya 27.608, Lempuing Jaya 46.030, Teluk Gelam 17.479, dan Pedamaran Timur sebanyak 16.505.
Siswadi menyebut, ada kemungkinan terjadinya perubahan data pemilih setelah penetapan DPT, karena data di lapangan bersifat dinamis.
"Untuk selanjutnya hasil data perubahan dari DPT akan dituangkan pada Data Daftar Pemilih Tambahan (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK),” pungkasnya. (K64)