Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyatakan akan mengkaji terkait permintaan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram.
Kepala Biro Perekonomian Setda Sumsel Hengky Putrawan mengakui usulan kenaikan HET gas LPG 3 kilogram memang sudah sering dilakukan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sumbagsel.
"Iya ada (usulan) dan sekarang ini kami bersama tim terkait akan mengkaji usulan itu," kata Hengky kepada Bisnis, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya usulan sejak beberapa tahun lalu itu meminta kenaikan HET gas LPG dari yang sebelumnya Rp16.500 menjadi Rp18.000 atau naik sebesar Rp1.500.
Hengky menjelaskan kenaikan itu memang sangat dibutuhkan. Terlebih di beberapa daerah lain seperti Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung juga telah mengalami kenaikan.
Namun, hal itu tidak bisa direalisasikan begitu saja. Pasalanya, ada banyak faktor dan dampak yang muncul dari keputusan kenaikan itu.
"Seperti inflasi, LPG ini juga berpengaruh terhadap inflasi. Jadi kita juga harus memperhatikan dampaknya," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya masih membutuhkan hasil kajian yang tepat terkait dampak dan langkah antisipasi jika HET memang resmi dinaikan.
"Kami ingin memastikan penyesuaian HET yang dilakukan nanti tidak berdampak signifikan juga utamanya ke masyarakat. Misal HET jadi Rp18.000 di tingkat agen, kenaikan di masyarakat jangan terlalu tinggi sekitar Rp23.000 sampai Rp25.000. Itu harus dipastikan," kata Hengky.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum DPD II Hiswana Migas Sumbagsel, Bayumi Usmandiah telah meminta Gubernur Sumsel untuk membantu mengkaji usulan itu.
Namun, menurut Bayumi masih banyak kendala yang dihadapi untuk bisa menyesuaikan HET tersebut.
"Kan tidak sesuai dengan kondisi sekarang ini dimana harga-harga lain seperti ban, bahan bakar mobil terus mengalami kenaikan," ujar Bayumi. (K64)