Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebut Aturan Koperasi Sudah Tidak Relevan, Teten Masduki: Sejak 1992 Tidak Diurusi

Karena kelemahan di undang-undang, Teten menilai pengawasan koperasi itu bisa dilakukan secara mandiri oleh pengawas koperasi.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki menyebut saat ini banyak sudah koperasi yang bermasalah, khususnya koperasi simpan pinjam.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki menyebut saat ini banyak sudah koperasi yang bermasalah, khususnya koperasi simpan pinjam.

Bisnis.com, MEDAN - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut saat ini banyak sudah koperasi yang bermasalah, khususnya koperasi simpan pinjam. 

"Koperasi, yang kita tahu sekarang banyak masalah, terutama di koperasi simpan pinjam, ini juga sedang kita siapkan ekosistem kelembagaan koperasi. Yang selama ini sejak tahun 1992 tidak diurusi," ucapnya, Senin (29/5/2023).

Meskipun sama-sama berkaitan dengan keuangan, namun menurut Teten, ekosistem koperasi berbeda dengan perbankan. Yang mana ekosistem perbankan sudah sedemikian lengkap sejak krisis moneter tahun 1998.

Karena kelemahan di undang-undang, Teten menilai pengawasan koperasi itu bisa dilakukan secara mandiri oleh pengawas koperasi. Padahal, koperasi tersebut sudah semakin besar. 

"Jadi udah engga memadai. Sehingga banyak pelaku perbankan, penjahat di sektor keuangan itu sekarang mendirikan koperasi. Karena pengawasan di koperasi itu sangat rendah," lanjutnya. 

Hal tersebutlah yang memicu banyaknya koperasi bermasalah, sambung Teten, karena memang backgroundnya didirikan oleh para pebisnis. Sehingga menjadikan koperasi menjadi bisnis uang, bukan lagi mendirikan koperasi simpan pinjam, untuk membantu usaha-usaha mikro untuk bisa mendapatkan pembiayaan, dan untuk modal kerja. 

Perbedaan lainnya dengan perbankan, Teten menyebut koperasi tidak ada yang melindungi sama sekali. Tidak seperti bank yang memiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Simpan Pinjam (LPS) yang turut serta mengawasi dan melindunginya.

"Berikutnya, kita akan benahi koperasi. Udah lama engga dibenerin. Sudah jadul. Sementara yang sekarang koperasi sekarant udah berkembang. Saya babak belur, waktu covid, ada 8 koperasi gagal bayar," timpal Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ade Nurhaliza
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper