Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji Guru Honorer di Sumbar Ditunda? Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan

Pemprov Sumbar belum bisa dibayarkan gaji guru honorer untuk tahun 2023 ini karena anggaran yang ada di pemprov tidak cukup.
guru honorer/Ilustrasi-PNS-jakarta.go.id
guru honorer/Ilustrasi-PNS-jakarta.go.id

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat masih belum bisa mengambil keputusan untuk melakukan pembayaran gaji guru honorer untuk tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius mengatakan alasan belum bisa dibayarkan gaji guru honorer untuk tahun 2023 ini karena anggaran yang ada di pemprov tidak cukup.

"Tahun ini kita punya anggaran untuk membayarkan gaji guru honorer sebanyak Rp11 miliar dari dana APBD provinsi 2023, dengan jumlah guru sebanyak 1.185 orang dan jumlah jam mengajar sebanyak 22.564 jam pelajaran," katanya, Senin (15/5/2023).

Dia menjelaskan persoalan yang terjadi kini adalah 1.185 guru yang dimaksud bukanlah seluruh guru honorer di Sumbar. Tapi masih ada 1.268 guru dengan jam 19.928 jam pelajaran yang gajinya dibayarkan dari dana BOS. 

Lalu ada 799 guru dengan 13.438 jam pelajaran yang gajinya bersumber dari uang Komite, serta ada 128 guru dengan 2652 jam mengajar yang gaji gurunya dibayarkan dari bantuan keuangan khusus (BKK) yang ada di masing-masing kabupaten dan kota.

Menurutnya bila Pemprov Sumbar tetap merealisasikan atau membayarkan gaji guru honorer sebanyak 1.185 orang itu dengan ketentuan Rp70.000 per jam, maka guru-guru honorer yang sumber gajinya dari dana BOS, Komite, dan BKK, tidak bisa menikmati kenaikan gaji yang sama.


"Karena yang bisa menikmati kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp70.000 per jam  itu merupakan untuk guru-guru yang honornya dibayarkan bersumber dari APBD Sumbar saja," ujarnya.

Bila pembayaran gaji untuk 1.185 guru honorer tersebut tetap dijalankan, maka berkemungkinan besar akan muncul kecemburuan antar guru honorer yang mendapatkan kenaikan gaji dengan guru yang tidak mendapatkan kenaikan gaji.

Dia melihat bila munculnya kecemburuan dari para guru itu, maka akan terganggu kondisi di lingkungan sekolah, terutama pada Kepala Sekolah akan menjadi sasaran protes bagi para guru-guru yang gajinya bersumber dari dana BOS, Komite, dan BKK.

"Ada dua hal yang menjadi pertimbangan saya belum bisa membayarkan gaji guru honorer sesuai kebijakan di tahun 2023 ini. Pertama saya khawatir akan terjadi kecemburuan antara guru, dan kedua berpotensi terjadi permasalahan di masing-masing sekolah," ungkapnya.

Untuk itu, Barlius menegaskan belum bisa memastikan kapan Pemprov Sumbar akan membayarkan gaji para guru honorer tersebut, padahal saat ini telah memasuki bulan Mei, yang artinya hampir satu semester berjalan di tahun 2023.


Namun di satu sisi, dia melihat ada solusi dari persoalan ini. Caranya, perlu menambah anggaran dari Rp11 miliar dengan total menjadi sekitar Rp30 miliar.

Dengan anggaran sebesar itu, dia menyatakan akan terjadi pemerataan untuk seluruh guru-guru honorer di Sumbar, dan tanpa membedakan guru yang gajinya dibayarkan dari dana BOS, Komite, dan BKK.

"Maksud saya itu, pemerataan bisa terjadi, bila dari anggaran APBD bisa menambahkan nilai atau selisih gaji antara guru yang gajinya dibayarkan dana BOS, Komite, dan BKK dengan guru yang gajinya dibayarkan dari APBD," sebutnya.

Contohnya masing-masing guru yang gajinya dibayarkan dari dana BOS, Komite, dan BKK itu Rp1 juta per bulan. Sementara guru yang gajinya dibayarkan dari APBD provinsi mendapatkan Rp1,5 juta per bulan sesuai kebijakan baru. Maka selisih nilai yakni Rp500 ribu, bisa dibayarkan atau ditutupi melalui dana APBD Sumbar.

"Jika hal itu bisa dilakukan, maka akan terwujud pemerataan dan tidak akan terjadi kecemburuan antara guru. Tapi untuk melaksanakan itu, Pemprov Sumbar butuh dana lebih besar, dari Rp11 miliar yang telah ditetapkan sekarang, perlu ditambah dan menjadi sekitar Rp30 miliar," tegasnya.

Barlius menyatakan dalam waktu dekat Pemprov Sumbar akan menggelar rapat sejumlah pihak untuk membahas soal gaji guru honorer ini, sehingga ada keputusan lebih baik, dan gaji guru honorer bisa segera dibayarkan, mengingat sekarang sudah menjalani bulan Mei 2023.

"Intinya, apa yang terjadi sekarang bukan saya tidak mau membayarkannya. Tapi ada pertimbangan yang menurut saya penting dibahas kembali, sehingga tidak memicu persoalan di kemudian harinya," tutup dia. 


Ahmad, salah seorang guru honorer di Kabupaten Pesisir Selatan, mengatakan, selama ini dia menikmati honor sebesar Rp30.000 per jam dengan total honor per bulan lebih dari Rp1 juta.

"Zaman sekarang penghasilan Rp1 juta lebih per bulan itu dibilang cukup atau tidak, ya bersyukur saja, ketimbang menganggur. Tapi sama-sama tahu lah, kondisi ekonomi sekarang," katanya dihubungi terpisah dari Padang.

Dia mengaku juga telah mengetahui adanya kenaikan honor untuk guru honorer di tahun 2023 ini, tapi kenyataannya belum ada dibayarkan. "Entah info hoaks, entah benar, buktinya belum ada dibayarkan sampai sekarang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper