Bisnis.com, PEKANBARU - Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru segera meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM). Tujuan dari operasi ini agar warga muslim nyaman dan aman dalam melaksanakan ibadah selama bulan puasa.
"[Pengawasan] tetap seperti biasa, tidak ada yang berubah. Nanti kita akan sesuaikan dengan imbauan atau surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Sabtu (16/3/2023).
Dia menambahkan, untuk sementara pihaknya tengah menunggu surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota terkait pembatasan jam operasional THM. Setelahnya, operasi tersebut akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
"Kita menunggu dikeluarkannya surat edaran. Kalau sudah ada, kita akan menyesuaikan dengan itu. Misalnya restoran, rumah makan, kedai kopi, itukan nanti diatur tata caranya selama bulan suci ramadan. Itu yang kita tunggu dulu," terangnya.
Sementara itu, sembari menunggu surat edaran, Satpol PP Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan terhadap THM yang menyebabkan gangguan kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
"Tetap kita awasi, yang terindikasi mengganggu kenyamanan, ketentraman, ya tentu akan kita ingatkan nanti. Tidak mau diingatkan baru kita tindak," tegas Zulfahmi.