Bisnis.com, PALEMBANG – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) membagikan dividen sebesar Rp322,87 miliar dari tahun buku 2022.
Hal itu diketahui usai digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2022, di Wyndham Hotel, Kamis (16/3/2023). Jumlah dividen tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 33,06 persen dibanding tahun buku 2021 sebanyak Rp242,65 miliar.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan peningkatan dividen ini tentunya berbuah manis bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Alhamdulillah ada peningkatan laba, yang artinya ada peningkatan dividen untuk PAD nya masing-masing untuk pemegang saham,” kata Deru.
Diketahui laba Bank Sumsel Babel untuk tahun 2022 sendiri mengalami pertumbuhan sebesar 12,17 persen secara year on year (y-o-y) atau sebesar Rp701,20 miliar.
Sementara laba bersih setelah pajak tahun 2022, Bank Sumsel Babel mengalami peningkatan sebesar Rp538,11 miliar atau tumbuh 10,88 persen dari tahun 2021 yang sebanyak Rp485,30 miliar.
Baca Juga
“Tidak ada yang istimewa dalam LB, hanya memperpanjang jabatan tertentu. Dan ada penggantian pada direktur operasional karena tidak berminat diikutkan dalam grup LB, jadi bukan mengundurkan diri tapi memang habis masa jabatan di bulan Juni,” terang Deru.
Di lain sisi, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan terdapat beberapa pembahasan dalam RUPS tahun ini.
Salah satunya yaitu menyangkut persoalan spin off syariah yang akan tetap dijalankan pada tahun ini. Syamsudin menambahkan ada kemungkinan Bank Jambi yang akan bergabung pada Unit Usaha Syariah (USS).
“Kita akan ada unit usaha syariah ke UB, nanti Bank Jambi masuk ke situ. Tapi itu juga masih akan kita kaji secara mendalam,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Syamsudin, penyaluran modal Bank Sumsel Babel juga terus mengalami pertumbuhan yang baik.
Dia mengatakan, untuk tahun 2023 sendiri penyertaan modal semakin bertambah dan terakhir berasal dari Kabupaten Muratara sebesar Rp5 miliar.
“Ada dari Bangka Selatan itu Rp2 miliar, Banyuasin Rp5 miliar, Pemerintah Kota Palembang Rp2 miliar, dan OKU Timur sebesar Rp4,9 miliar,” tutupnya. (K64)