Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Pleno KPU Riau, 2 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat Dukungan

Hasil Pleno KPU Riau, dua Bakal Calon DPD yang memenuhi syarat dukungan adalah Mimi Lutmila dan T. Rusli Ahmad.
Hasil Pleno KPU Riau, 2 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat Dukungan / Istimewa
Hasil Pleno KPU Riau, 2 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat Dukungan / Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan dua bakal calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau, yang diberikan kesempatan 2x24 jam untuk melakukan memasukkan dokumen (KTP dan/atau F1) yang gagal unggah ketika verifikasi administrasi perbaikan sebelumnya, telah memenuhi syarat dukungan administrasi.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Pasca Putusan Bawaslu terhadap Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lt. 2 Kantor KPU Riau.

Rapat Pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan dipimpin oleh Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi. Tampak juga dihadiri Anggota KPU Riau lainnya Firdaus dan Nugroho Noto Susanto, serta Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal.

Berdasarkan Putusan Mediasi Bawaslu Provinsi Riau, tiga Bacalon DPD diberi kesempatan 2x24 jam untuk melakukan penginputan dokumen (KTP dan/atau F1) yang gagal upload ketika verifikasi administrasi perbaikan sebelumnya. Penginputannya dilakukan ketika akses Silon aktif. Ketiga Bacalon DPD tersebut yaitu Mimi Lutmila, Saut Parlaungan Sihombing, dan T. Rusli Ahmad.

“Setelah diberikan kesempatan 2 x 24 jam kepada ketiga Bacalon DPD untuk untuk melakukan penginputan dokumen (KTP dan/atau F1) yang gagal upload ketika verifikasi administrasi perbaikan sebelumnya, hari ini kita lakukan proses rekapitulasi terhadap dukungan ketiga Bacalon,” ujar Ilham, Senin (20/2/2023).

Dia melanjutkan, dari jumlah dukungan setelah perbaikan, dua Bacalon yaitu Mimi Lutmila dan T. Rusli Ahmad dinyatakan memenuhi syarat dukungan administrasi, karena telah mencapai syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan dan sebaran dukuhgan paling kurang di 50 persen dari total daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Sementara itu, Saut Sihombing ditetapkan tidak memenuhi syarat karena jumlah dukungan pemilihnya kurang dari 2000, sehingga tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Dengan ditetapkannya kedua Bacalon Anggota DPD memenuhi syarat dukungan administrasi, maka jumlah Bacalon DPD yang lanjut ke tahap verifikasi faktual kesatu menjadi 36 Bacalon DPD.

Berikut daftar nama Bakal calon Anggota DPD RI Memenuhi Syarat Dukungan (MS) pada perbaikan kesatu yaitu:

  1. Lampita Pakpahan
  2. Elfenni Erdianta BR Bangun
  3. Hopea Ingvirnia Erwin
  4. Misharti
  5. Juprizal
  6. Sonny Magranta Silaban
  7. Kharisman Risanda
  8. Edwin Pratama Putra
  9. Biran Affandi Yusriono
  10. Romwel Sitompul
  11. Martius Busti
  12. Benson Sinaga
  13. Rizaldi Putra
  14. Oskar Oris
  15. Muhammad Mursyid
  16. Herman Maskar
  17. Patar Sitanggang
  18. Pebrialin Razak
  19. Arief Eka Saputra
  20. Puji Daryanto
  21. Rido Rikardo
  22. Sondia Warman
  23. H. M. Rizal Akbar
  24. Maimunah
  25. Sewitri
  26. Herdi Salioso
  27. Yosrizal
  28. Marjoni Hendri
  29. Alpsirin
  30. Chaidir
  31. Abdul Hamid
  32. Ichwanul Ihsan
  33. Eddy Budianto
  34. T. Nazlah Khairati

Kemudian, berikut nama-nama Bacalon yang Memenuhi Syarat Dukungan (MS) pada perbaikan Pasca Putusan Bawaslu adalah:

  1. Mimi Lutmila
  2. T. Rusli Ahmad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper