Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

34 Bakal Calon DPD Riau Penuhi Syarat Administrasi Pemilu 2024

Total dukungan untuk masing-masing bakal calon yaitu minimal 2.000 orang, dan sebaran dukungannya minimal tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.
KPU Riau menetapkan 34 bakal calon DPD dari Provinsi Riau yang bisa mengikuti pemilu 2024. /Istimewa
KPU Riau menetapkan 34 bakal calon DPD dari Provinsi Riau yang bisa mengikuti pemilu 2024. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Sebanyak 34 orang Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau ditetapkan memenuhi syarat oleh KPU Riau.

Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi mengatakan total dukungan untuk masing-masing bakal calon yaitu minimal 2.000 orang, dan sebaran dukungannya minimal tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.

KPU Riau memutuskan 34 bakal calon memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya sedangkan 7 bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Bagi bakal calon yang statusnya Memenuhi Syarat lanjut ke tahap verifikasi faktual (Verfak) kesatu dari tanggal 6 sampai 26 Februari 2023. Sedangkan yang statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak diikutkan ke tahapan berikutnya,” ujarnya, Senin (6/2/2023).

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menjelaskan verifikasi administrasi (Vermin) ada 2 tahapan. Pertama, statusnya memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS). Sedangkan pada tahapan Vermin perbaikan, statusnya hanya ada MS dan TMS.

"Sebelumnya KPU juga memberikan tambahan waktu untuk Bacalon yang ada kendala dalam menginput dan mengunggah dukungan perbaikannya ke Silon," ujarnya.

Adapun nama-nama Bakal Calon Anggota DPD RI yang Memenuhi Syarat Dukungan (MS): Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta BR Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, Juprizal, Sonny Magranta Silaban, Kharisman Risanda, Edwin Pratama Putra, Biran Affandi Yusriono, Romwel Sitompul.

Kemudian yaitu Martius Busti, Benson Sinaga, Rizaldi Putra, Oskar Oris, Muhammad Mursyid, Herman Maskar, Patar Sitanggang, Pebrialin Razak, Arief Eka Saputra, Puji Daryanto.

Selanjutnya yakni Rido Rikardo, Sondia Warman, H. M. Rizal Akbar, Maimunah, Sewitri, Herdi Salioso, Yosrizal, Marjoni Hendri, Alpsirin, Chaidir, Abdul Hamid, Ichwanul Ihsan, Eddy Budianto, T. Nazlah Khairati.

Sementara itu nama-nama bakal calon yang TMS dan tidak bisa ikut pemilu 2024 adalah Hardonny Archan Baharudin, Jenewar Efendi S, Mimi Lutmila, Agusviyanda, Indra Maulid, Saut Sihombing, dan T. Rusli Ahmad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper