Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ini Pesan Kemenag Sumbar

Kebijakan tersebut sebaiknya disikapi dengan bijak, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang berujung pada kegaduhan.
Jemaah haji menunaikan salat fardhu di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi/Reuters-Amr Abdallah Dalsh
Jemaah haji menunaikan salat fardhu di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi/Reuters-Amr Abdallah Dalsh

Bisnis.com, PADANG - Munculnya rencana atau usulan tentang naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, menimbulkan berbagai tanggapan di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi calon jemaah haji.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat Helmi, kebijakan tersebut sebaiknya disikapi dengan bijak, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang berujung pada kegaduhan.

"Sebelum adanya rencana itu, tentu sudah melalui proses dan kajian yang matang dari pemerintah. Mari kita sikapi secara tenang dan bijaksana," katanya, Selasa (24/1/2023).

Dia menjelaskan secara prinsip Kemenag Sumbar mendukung setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Karena persoalan tersebut juga sudah melalui kajian yang tepat dan demi kemaslahatan bersama.

Helmi juga menyebutkan bahwa usulan ini sudah menjadi pilihan terbaik setelah mempertimbangkan berbagai aspek, meskipun untuk saat ini usulan tersebut tidak begitu popular.

“Usulan perubahan biaya perjalanan ini sudah atas pertimbangan, memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” ujarnya.

Bahkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji termasuk biaya perjalanan ibadah haji.

“Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini naik 70 persen dari usulan rata-rata yang mencapai Rp98.893.909,11,” ungkap Helmi.

Dikatakannya usulan itu merupakan langkah bijak yang diambil Menteri Agama untuk melindungan hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini sudah menunggu natrian bertahun tahun lamanya.

Menurut dia pada dasarnya kenaikan biaya ibadah haji itu tidak terlalu signifikan. Namun nilai manfaat dari dana haji (subsidi) nya yang dikurangi. Sehingga presentasi pelunasan bagi jemaah haji mengalami kenaikan.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 hanya naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Untuk itu, Helmi berpesan kepada masyarakat dan calon jemaah haji Sumbar untuk tetap bersabar dan bijak dalam menyikapi setiap informasi. Karena akan banyak kesimpangsiuran berita yang beredar di media massa dan media sosial.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat terutama calon jemaah haji agar menunggu pengumuman dan kepastian biaya perjalanan ibadah haji dari pemerintah. Karena ini masih dalam tahap usulan, belum keputusan final,” harapnya.

“Kita juga berharap ada kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berpihak kepada masyarakat, sehingga jemaah merasa nyaman, aman dan khidmat dalam menjalan ibadah suci ini,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramza Husmen mengatakan usulan ini lebih mengarah kepada sustainability, agar keberlangsungan Pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkeseimbangan, dan berkeadilan.

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Safar juga mengatakan, pada dasarnya setuju atas usulan BPIH ini dengan alasan keberadilan. Namun dia mengusulkan bagaimana jika yang mendapatkan subsidi atau nilai manfaat haji ini diterapkan bagi rakyat miskin.

“Jadi ada tingkatan-tingkatannya, masyarakat miskin yang baru pertama berhaji komposisinya, 37 persen ditanggung jemaah dan 63 dari nilai manfaat dana haji. Jadi  yang penghasilannya lebih, naik lagi,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, lanjut Irsyad termasuk dana setoran awal sebesar 25 juta bagi sebagian banyak orang itu masih kecil. Bahkan ada yang pergi berhaji berkali-kali, karena bagi mereka itu kecil.

“Dengan demikian maka yang berhaji berulang maka berulang pula mendapatkan subsidi. Tentu rasa keberadilan tidak ada dan mereka juga membuat antrian panjang. Maka setoran awal haji itu harus dinaikkan,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper