Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisatawan Dilarang Mendaki Gunung Marapi saat Pergantian Tahun Baru

BKSDA memberlakukan penutupan itu pada 30 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 mendatang
Pendaki di Gunung Marapi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat./Antara-Etri Saputra
Pendaki di Gunung Marapi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat./Antara-Etri Saputra

Bisnis.com, PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatra Barat melarang adanya kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.

Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan itu terhitung 25 Desember 2022. Pemberlakuan penutupan itu akan dimulai pada 30 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 mendatang.

Penutupan jalur pendakian ini, juga bertepatan pada momentum perayaan pergantian tahun 2022.

"Tujuan kita menutup pendakian Jalur Proklamator TWA Gunung Marapi, karena saat ini kondisi Gunung Marapi berada pada level II," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

Dia menjelaskan berdasarkan informasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM aktivitas vulkanik Gunung Marapi saat ini di tingkat level II (waspada). Kondisi ini tidak diperkenankan adanya aktivitas pendakian menuju Gunung Marapi.

Dikatakannya merujuk hasil penelitian tentang daya dukung kawasan, untuk kawasan TWA Gunung Marapi hanya mampu menampung 150 orang pengunjung dalam suatu masa kunjungan, dengan dasar lebar jalur, panjang jalur, tempat berkemah, dan sumber air hingga kelengkapan sarana termasuk akses masuk kawasan.

"Apalagi saat ini kondisi Gunung Marapi Level II, jadi memang ditutup dulu jalur pendakiannya," ujar dia.

Untuk itu, Ardi mengimbau semua pengunjung/wisatawan Gunung Marapi untuk menahan dulu keinginannya untuk mendaki.

"Saat ini yang terpenting utamakan dulu keselamatan diri, serta perlu untuk memperhatikan keutuhan kawasan TWA Gunung Marapi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper