Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilema Tingginya Kebutuhan Pupuk di Sumut dan Ketatnya Alokasi Pupuk Bersubsidi

Di Sumut, kelangkaan pupuk subsidi tersebut menjadi salah satu akar masalah defisitnya sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah dan putih.
Senior Vice President SPO Wilayah Barat Pupuk Indonesia Agus Susanto (kiri) meninjau gudang penyimpanan Pupuk di Paya Pasir, Medan./Bisnis-Ade Nurhaliza
Senior Vice President SPO Wilayah Barat Pupuk Indonesia Agus Susanto (kiri) meninjau gudang penyimpanan Pupuk di Paya Pasir, Medan./Bisnis-Ade Nurhaliza

Bisnis.com, MEDAN - Kelangkaan pupuk yang dialami oleh dunia berpotensi menyebabkan krisis pangan seperti yang sempat dibahas oleh Presiden RI Jokowi Dodo saat pembukaan G20 bulan lalu.

Tak heran, di Sumatra Utara (Sumut) sendiri kelangkaan pupuk subsidi tersebut juga menjadi salah satu akar masalah defisitnya sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah dan bawang putih.

Senior Vice President SPO Wilayah Barat Pupuk Indonesia Agus Susanto mengaku bahwa saat ini ketimpangan antara permintaan dan alokasi pupuk subsidi yang berdasarkan dari Peraturan Kemeterian Pertanian (Permentan) No. 10 tahun 2022, sangat signifikan.

"Karena memang ada pembatasan dalam alokasi pupuk subsidi tersebut, terkait dengan anggaran dari pemerintah. Sementara usulan dari petani yang cukup tinggi, yaitu 25 juta ton permintaan dari petani, sementara pemerintah bisa memberikan kuota subsidi sebesar 9,1 juta ton saja," ujar Agus di Tanjung Morawa, Jumat (23/12/2022).

Apalagi jenis pupuk yang tadinya disubsidi oleh pemerintah ada 6 jenis, namun setelah terbitnya peraturan tersebut hanya 2 jenis pupuk yang disubsidi, yaitu NPK dan Urea. Harga yang ditetapkan untuk pupuk Urea senilai Rp2.250 per kilogram (kg), dan Rp2.300 per kg untuk pupuk NPK.

Agus mengatakan jenis komoditas yang awalnya dapat menerima subsidi berjumlah 70 pun kini hanya tersisa 9 komoditas saja.

"Dari tanaman pangan ada padi, jagung dan kedelai. Kalau dari tanaman hortikultura ada bawang merah, bawang putih, dan cabai. Kemudian dari perkebunan ada 3, tebu, kopi dan kakao," sambung Agus.

Jika regulasi pembatasan alokasi subsidi dan pembatasan komoditas yang diatur dalam Permentan, beda halnya dengan regulasi dari Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag), yang dalam hal ini Pupuk Indonesia wajib menyiapkan stok.

Total stok pupuk Urea yang disediakan di Sumut berjumlah 18.154 ton, namun ketentuan stok yang diatur dalam kita siap diedarkan hanya 10.760 ton. Persentase stok dari ketentuan yang diamalkan dalam permendag berada di angka 169 persen.

Sedangkan stok pupuk NPK yang ada berjumlah 16.180 ton, dan ketentuan yang diadakan berjumlah 8.000 ton, 188 persen dari ketentuan yg ditetapkan Permentan.

Di sisi lain, sampai dengan 22 Desember tahun 2022, khususnya penyaluran pupuk subsidi di Provinsi Sumut, dari alokasi urea yang berjumlah 162.487 ton, sudah tersalurkan sekitar 159.131 ton. Sehingga sudah 94 persen dari alokasi yang diberikan.

Lalu untuk pupuk jenis NPK, dari alokasi 126.693 ton, telah tersalurkan ke petani sekitar 122.644 ton, atau dengan kata lain sudah mencapai 97 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ade Nurhaliza
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper