Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Muba Dapat Rp40,25 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol

Adapun nilai pembayaran untuk pembebasan lahan yang disalurkan kepada warga terdampak mencapai total Rp40,25 miliar.
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi (tengah) menyapa warga yang mendapatkan pembayaran atas pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi. /Istimewa
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi (tengah) menyapa warga yang mendapatkan pembayaran atas pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, resmi mendapatkan pembayaran uang pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi.

Adapun nilai pembayaran untuk pembebasan lahan yang disalurkan kepada warga terdampak mencapai total Rp40,25 miliar. Sementara luas lahan yang dibebaskan mencapai 63,42 hektare dengan jumlah bidang mencapai 159 bidang dan sepanjang 9,13 kilometer.

Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi mengatakan proses pembayaran itu sebagai upaya percepatan dalam pembangunan infrastruktur yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tersebut.

“Alhamdulillah dengan segala kerja keras tim akhirnya warga Bayung Lencir secara resmi dibayarkan uang ganti untung lahannya yang terdampak pembangunan jalan tol di Muba," katanya, Jumat (18/11/2022).

Apriyadi memaparkan sedikitnya ada 7 Desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan, antara lain Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, Desa Mekar Jaya.

Untuk proses penilaian nominal ganti untung, lanjut Apriyadi, dilakukan oleh tim eksternal dari KJPP yang dikaji langsung dari BPN Muba.

"Jadi kerja ini memang kerja tim, dan kesuksesan ini juga berkat kerja keras semua tim dari berbagai pihak," ungkapnya.

Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya, mengatakan dirinya justru mendapatkan uang ganti untung dari proses pengadaan lahan tol.

“Saya beli lahan seluas 1,3 hektare ini Rp100 juta pada 20 tahun lalu, sekarang saya dapat ganti rugi Rp2 miliar,” kata Harun yang menggarap lahan itu untuk perkebunan karet.

Senada Sutikno mengaku malah bersyukur telah secara resmi menerima uang pembebasan lahan dampak dari pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba.

"Alhamdulillah, sekarang kami ikhlas melepas lahan kami. Terima kasih atas uang pengantian ini yang benar-benar sangat adil bagi kami warga yang terdampak," tuturnya.

Sementara itu Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Budiamin, mengapresiasi komitmen Pemkab Muba untuk mendorong terlaksananya proyek pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi.

Dia memerinci, pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi tercatat sepanjang 131.77 km dan melalui enam Kecamatan serta 27 desa di Kabupaten Muba. 

"Kementerian PUPR terus melakukan konektivitas infrastruktur antar wilayah khususnya jalan tol,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper