Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyalurkan bantuan senilai Rp1,6 miliar dari dana transfer umum (DTU) untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak inflasi di Riau.
Sekda Provinsi Riau SF. Hariyanto menjelaskan kebijakan yang diambil pemda tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Di aturan itu menjelaskan pemerintah daerah wajib menyalurkan 2 persen dari DTU untuk bantuan ke warga terdampak inflasi. Saat ini Pemprov Riau sudah menganggarkan Rp15 miliar untuk dana bantuan sosial tersebut.
"Alhamdulillah sudah tersalur Rp1,6 miliar, semoga hingga akhir bulan ini sisanya bisa tersalur kepada mereka yang berhak," ujarnya, Senin (7/11/2022).
Saat ini, sisa anggaran yang belum tersalur masih dalam tahap verifikasi by name by adress di Inspektorat Riau. Menurutnya sebelum disalurkan, dana tersebut direview oleh Inspektorat.
Upaya itu menurut Sekda, dilakukan sebagai upaya verifikasi agar jangan sampai anggaran yang disalurkan tidak tepat sasaran.
Dia menambahkan bahwa DTU bansos Rp15 miliar ini akan diberikan kepada ojek online, nelayan, dan lainnya yang terdampak inflasi yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Memang sebelumnya pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran bantuan langsung tunai atau BLT bagi masyarakat kurang mampu, yang terdampak inflasi dan kenaikan harga BBM. Namun belum semua warga terdampak terutama yang miskin, mendapatkan dana bantuan tersebut.
"Sehingga dengan upaya pemda ini diharapkan bisa terjadi pemerataan penerima bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat yang merasakan dampak inflasi saat ini," ujarnya.