Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang resmi membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Palembang Riza Fahlevi mengatakan Pemkot Palembang menerima sebanyak 3.500 formasi untuk PPPK guru tersebut.
"Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," katanya, Rabu (2/11/2022).
Dia menerangkan pembukaan seleksi PPPK itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Riza menjelaskan, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
"Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru.
"Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa," katanya.