Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Musi Banyuasin Alokasikan Rp15,6 Miliar Tekan Dampak Inflasi

Sesuai dengan PMK Nomor 134 tahun 2022, maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan sejumlah 2 persen dari DTU untuk bantuan sosial.
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi menjelaskan tentang pengalokasian anggaran 2 persen untuk bantuan perlindungan sosial. /Istimewa
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi menjelaskan tentang pengalokasian anggaran 2 persen untuk bantuan perlindungan sosial. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengalokasikan anggaran senilai Rp15,6 miliar untuk menekan dampak inflasi setelah penaikan harga BBM.

Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sunaryo, mengatakan anggaran itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

"Di mana daerah wajib mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos)," katanya, Rabu (21/9/2022)

Dia memerinci bahwa anggaran itu untuk pemberian bansos kesejahteraan keluarga, dan masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian penciptaan lapangan kerja.

Sunaryo menerangkan penciptaan lapangan kerja itu melalui kegiatan padat karya di 15 kelurahan, serta subsidi sektor transportasi untuk tukang ojek, angkot dan speedboat.

Sementara Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan program-program itu merupakan langkah yang konkret dilakukan Pemkab Muba dalam menangani dampak inflasi.

Oleh karena itu, Apriyadi berharap kepada perangkat daerah, camat hingga tingkat desa/kelurahan komitmen dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

"Silahkan kita laksanakan, terkait bansos diharapkan untuk dapat melakukan pendataan ulang agar program ini tepat sasaran," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper