Bisnis.com, PALEMBANG -- Bank Sumsel Babel mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sumatra Selatan untuk menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau ETPD.
Teranyar, Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung telah menandatangani kesepakatan bersama penyelenggaraan ETPD dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Selasa (2/8/2022).
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Sumsel Babel Mustaqim mengatakan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, pihaknya terus berinovasi untuk membantu kemajuan penggunaan elektronik di Kabupaten OKI.
"Dengan adanya program percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah, kami membantu pemkab OKI untuk mengakurasi,kecepatan dan pelayanan dalam pengelolaan ETPD yang optimal,” katanya.
Mustaqim menjelaskan penerapan ETPD melalui penyediaan kanal pembayaran nontunai seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.
Mustaqim menambahkan upaya inovatif yang juga perlu didorong ialah penggunaan QRIS sebagai instrumen pembayaran pajak dan retribusi.
Kehadiran QRIS diyakini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak atau retribusi daerah.
"Jika OKI mampu mengadopsi penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran kekinian dengan baik, maka pengelolaan ETPD juga akan seirama,” katanya..
Sementara itu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kabupaten OKI Cholid Hamdan menilai penerapan ETPD mampu untuk memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"ETPD adalah langkah strategis yang terpadu untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai ke nontunai berbasis digital,” katanya.
Pemkab OKI, kata Cholid, masih memiliki kesempatan memperluas digitalisasi daerah guna mendapatkan predikat digital untuk indeks ETPD.
"Di era kecanggihan teknologi, Pemerintah OKI melalui kerjasama bersama Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung terus berupaya memanfaatkan dan mengembangkan inovasi yang dapat mempermudah pelayanan pada masyarakat. Indeks ETPD makin baik, masyarakat mendapatkan pelayananan yang lebih baik,” paparnya.