Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penataan Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Berlarut-larut

Penambangan ilegal ini sudah berlarut-larut, akibatnya beberapa wilayah saat ini masuk dalam peta lahan kritis di hutan lindung maupun hutan konservasi, kawasan tangkapan ikan nelayan, permukiman, dan lainnya.
Aktivita tambang timah Belitung Timur./Bisnis.com
Aktivita tambang timah Belitung Timur./Bisnis.com

Bisnis.com, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan program penataan tambang, agar penambangan bijih timah yang diusahakan masyarakat dapat dilakukan secara legal.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung program penataan pertambangan ilegal ini," kata Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Selasa (12/7/2022).

Ia mengatakan program penataan tambang ini merupakan upaya dan komitmen Pemprov Kepulauan Babel untuk memperbaiki tata kelola pertambangan bijih timah di darat dan laut, yang pada prinsipnya bertujuan semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat.

"Pada esensinya kegiatan tambang ilegal ini tidak benar secara hukum, mulai dari terjadinya kerusakan lingkungan hingga dapat merusak masa depan generasi muda daerah ini," ujarnya.

Ia mengakui masalah penambangan ilegal ini sudah berlarut-larut, akibatnya beberapa wilayah saat ini masuk dalam peta lahan kritis di hutan lindung maupun hutan konservasi, kawasan tangkapan ikan nelayan, permukiman, dan lainnya.

"Proses penataan tambang tidaklah mudah, namun dengan kesadaran dan kepedulian semua program ini dapat berjalan dengan baik," katanya.

Ia mengajak semua pihak yang diberikan amanah untuk menata pertambangan di Babel, untuk dapat bersama-sama, bersinergi, dan bersatu padu menata pertambangan ini.

"Hal ini bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Kita juga menjaga agar tidak terjadi gejolak horizontal di masyarakat, seperti yang terjadi di Teluk Kelabat antara penambang dan nelayan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper