Bisnis.com, PADANG - Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai lembaga kemanusiaan internasional pernah menobatkan Sumatra Barat sebagai Provinsi Dermawan.
Ketika itu, penghargaan dari ACT tersebut diterima oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Gubernuran di Padang pada September 2021 lalu.
Vice President ACT Mukhti ketika itu mengatakan, alasan ACT menobatkan Provinsi Sumbar sebagai daerah Dermawan, melihat dari aksi yang dilakukan ACT bersama masyarakat di Sumbar tercatat 2.061 aksi sejak ACT hadir di Sumbar hingga September 2021 itu.
Dengan adanya aksi tersebut hasilnya telah dirasakan manfaatnya oleh 225 penerima manfaat dengan melibatkan 8.900 relawan.
Kini, hal mengejutkan terungkapnya persoalan dugaan penggunaan dana sumbangan dari masyarakat yang tidak sesuai aturan. Hal ini membuat Kementerian Sosial RI mencabut izin pengumpulan sumbangan terhadap ACT.
Menyikapi persoalan ACT yang pernah menobatkan Sumbar jadi provinsi dermawan, Kepala Dinas Sosial Sumbar Arry Yuswandi mengaku tidak mengetahui terkait penghargaan tersebut.
"Saya memang pernah dengar tentang hal itu. Tapi saya tidak mengetahui secara detail. Lagian soal ACT ini kewenangannya ada di pemerintah pusat, dan kita di daerah tidak tahu menahu," katanya ketika dihubungi Bisnis di Padang, Rabu (6/7/2022).
Arry mengatakan kalau bicara soal izin keberadaan ACT di daerah, juga tidak berada di kewenangannya Dinas Sosial. Hanya saja, Pemprov menjalin komunikasi dengan ACT, terutama dalam hal penanganan bencana yang bersifat bantuan.
Komunikasi yang dilakukan itu, juga sifatnya ketika ada kondisi-kondisi yang Pemprov perlu untuk berkoordinasi dengan ACT.
"Kalau soal kerjasama yang terikat atau hal lainnya antara Sumbar dan ACT itu tidak ada," tegasnya.
Diakuinya bahwa keberadaan ACT selama ini di Sumbar cukup banyak membantu, terutama untuk penggalangan dana untuk korban bencana, dan warga-warga kurang mampu, serta juga turut membantu panti asuhan.
Menurutnya komunikasi terakhir Dinsos Sumbar kepada ACT adalah soal membantu masyarakat yang terdampak bencana gempa di Pasaman dan Pasaman Barat.
"Gempa di Pasaman dan Pasaman Barat terakhir kami berkomunikasi dengan ACT. Setelah itu, sampah sekarang tidak ada. Tiba-tiba muncul berita yang mengejutkan seperti," sebut Arry.
Dia juga menegaskan persoalan ACT di Sumbar, untuk daerah tidak banyak hal yang bisa dilakukan, karena hal itu tengah ditangani oleh pemerintah pusat. (k56)