Bisnis.com, PALEMBANG – Kenaikan harga cabai merah dicatat Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan atau BPS Sumsel sebagai biang kerok melesatnya laju inflasi provinsi itu pada Juni 2022 yang sebesar 0,89 persen.
Komoditas bahan pangan itu menempati peringkat tertinggi dalam andil inflasi Sumsel disusul harga bawang merah.
Berdasarkan pantauan Tim Bisnis, per Jumat (1/7/2022), harga cabai di pasar Palembang menembus angka Rp100.000--Rp120.000 per kilogram. Sedangkan bawang merah merangkak naik Rp40.000--Rp60.000 per kilogram.
"Kenaikannya mungkin sekitar satu atau dua bulan yang lalu. Waktu harga minyak naik, cabai dan bawang merahikutan naik,” ungkap Neli, pedagang sayuran di Pasar Sentosa Plaju, Palembang.
Meski mengalami kenaikan harga, pasokan dua komoditas pokok itu masih terbilang lancar dan tidak mengalami defisit.
"Pasokannya lancar dan banyak, nggak ada kelangkaan kalau dari agen distributornya. Hanya, kita yang mau belinya, tidak ada duit," katanya.
Pedagang lain, Rita, menjelaskan bahwa makin tingginya harga cabai dan bawang merah tidak membuat dagangan miliknya sepi pembeli.
"Mereka tetap beli bawang merah dan cabai, namanya juga butuh kan ya. Tapi karena mereka beli sedikit-sedikit, jadinya kita yang rugi karena harus sedia lebih banyak plastik" ujarnya.
Para pedagang berharap agar pemerintah segera menangani ketidakstabilan harga cabai dan bawang merah, sehingga mereka tidak perlu menambah modal lebih untuk membeli pasokan ke distributor.
Sebelumnya, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel, Erwin Soeriadimadja, mengatakan inflasi yang terjadi komoditas bahan makanan lantaran faktor cuaca.
“Kami terus mendorong stabilitas produksi dan ketersediaan volatile foods. Apalagi kebutuhan cabai merah dan bawang merah di Sumsel ini memang lebih tinggi,” katanya. (M05, M06, M09)