Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap, Bank Riau Kepri Syariah Resmi Diluncurkan Bulan Ini

Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari mengatakan jadwal peluncuran memang sudah diputuskan pada bulan ini.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari (kedua kiri) memaparkan perkembangan terkini dari tahapan konversi BRK Syariah. /Istimewa
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari (kedua kiri) memaparkan perkembangan terkini dari tahapan konversi BRK Syariah. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU-- PT Bank Riau Kepri (BRK) menyatakan bulan ini akan resmi menjadi BRK Syariah setelah melalui serangkaian tahapan konversi yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan jadwal peluncuran memang sudah diputuskan pada bulan ini.

"Sudah banyak yang bertanya kapan BRK Syariah dilaunching. Pada kesempatan ini saya sampaikan, Insya Allah launching BRK Syariah ditargetkan Juni ini," ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Dia menguraikan meskipun sudah menargetkan peresmian BRK Syariah pada bulan ini, namun untuk tanggal peluncuran itu masih dirahasiakan sampai hari pelaksanaan nantinya. Nantinya peresmian tersebut dijadwalkan bakal dihadiri oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Selanjutnya Andi Buchari menjelaskan progres BRK Syariah hingga saat ini. Menurutnya kini perseroan telah memasuki tahap akhir dari proses konversi menjadi bank syariah, yakni penandatanganan dokumen persetujuan pemegang saham secara sirkuler setelah RUPS-LB dan Paripurna perubahan AD-ART perusahaan oleh DPRD Riau. 

Dia mengakui proses penandatanganan dokumen ini cukup memakan waktu, mengingat wilayah operasional BRK meliputi dua provinsi yakni Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Paling jauh operasional kami ada di Kepulauan Natuna dan Anambas Kepri, untuk mendapatkan tandatangan secara sirkuler. Alhamdulillah sekarang tinggal dua lagi, yaitu Batam dan Riau. Untuk Batam mungkin dalam waktu dekat selesai. Pak Gubernur Riau nanti yang akan tandatangan terakhir," ujarnya.

Kemudian setelah tandatangan dokumen terkait selesai, berkas tersebut akan diajukan pengesahannya ke tingkat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM). Lalu bukti pengesahan dari Kemenkum-HAM ini akan diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper