Bisnis.com, MEDAN - Perseteruan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan bos PT Anugerah Prima Indonesia So Huan alias Ahu berlanjut.
Tensi tinggi keduanya menyangkut operasional pabrik pakan ternak berbahan dasar bulu ayam. Lokasinya berada di Blok I-5 Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara.
Aulia menuding limbah pabrik terintegrasi dengan permukiman dan menimbulkan bau busuk yang meresahkan warga sekitar. Sedangkan So Huan mengklaim segala dokumen perizinan sudah dilengkapi perusahaannya.
Perseteruan kian panas setelah Pemko Medan menyegel pabrik untuk yang ketiga kalinya pada Agustus 2021 lalu. Setelah delapan bulan ditutup, pabrik itu kembali dibuka pada April 2022.
Di sinilah perkara lain muncul. So Huan mengaku kehilangan aset-aset perusahaannya semasa penyegelan berlangsung. Tak tanggung-tanggung, dia mengklaim ada 25 item barang pabrik yang lenyap dengan total nilai mencapai Rp5 miliar. Adu mulut antara keduanya pun melebar ke media sosial.
Namun di balik perseteruan yang terjadi, belakangan terkuak fakta baru. Ternyata, So Huan dan Aulia Rachman saling kenal. Mereka diduga juga sering mengobrol dan sempat berteman.
Kisah masa lalu keduanya dibenarkan oleh So Huan. Dia mengaku sudah kenal Aulia jauh sebelum politikus Gerindra itu terpilih Wakil Wali Kota Medan Periode 2021-2024.
Sebelum jadi wakil kepala daerah, Aulia diketahui pernah menjabat Ketua PAC Gerindra Medan Deli. Aulia kemudian lolos pemilihan legislatif dan duduk sebagai anggota DPRD Medan pada 2019 lalu.
Karena alasan tertentu, hubungan So Huan dan Aulia disinyalir retak seusai pertemuan mereka di suatu kafe kawasan Medan pada Februari 2020 silam.
So Huan sebenarnya membeberkan apa yang terjadi kala itu. Namun dia menolak pernyataan dipublikasikan alias off the record. So Huan juga meminta agar kisah masa lalunya tidak dikaitkan dengan prahara PT Anugerah Prima Indonesia saat ini.
"Kami sering duduk minum kopi, tapi itu masalah sosial. Saya rasa kita jangan hubungan itu kemari. Karena kalau kita cerita urusan pribadi ke perusahaan, nanti agak rancu. Memang ada, kita sosial, ada yang mengajak ngopi di UPH MaxxCoffee. Itu ada," ungkap So Huan kepada Bisnis, Minggu (22/5/2022).
So Huan mengaku tidak pernah memeroleh berita acara maupun surat perintah penyegelan dari Pemko Medan. Termasuk penjelasan resmi mengenai penyebab pabrik disegel. Di sisi lain, dia telah melaporkan dugaan pencurian aset ke Polda Sumatra Utara.
"Bahkan segel itu dibuka sekitar April lalu, itu pakai gunting baja. Sebab kata mereka kunci gembok segel hilang. Setelah pintu pabrik dibuka itu saya tahu banyak barang-barang yang hilang," ujarnya.
So Huan tak menampik bau busuk yang ditimbulkan oleh operasional pabriknya. Namun, menurut dia, tingkat polutan udara masih di bawah ambang batas. Di sisi lain, pabrik itu juga berada di KIM yang notabene kawasan khusus industri. Sehingga So Huan merasa aneh jika ada warga yang keberatan.
"Kalau soal bau, saya akui memang bau. Jangan kan di pabrik, di mana saja tetap ada bau tertentu. Namun emisi udara tetap jauh di bawah ambang batas sebagai mana yang ditentukan undang-undang dan kami berada di KIM. Keluhan warga mana sih yang dimaksud?" tanya So Huan.
Terpisah, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengaku memang kenal dengan sosok So Huan. Dia memanggilnya dengan sapaan Ahu.
"Jadi sebenarnya begini, supaya tahu alur ceritanya. Saya kenal dengan orangnya, si Ahu itu saya kenal. Bahkan sejak saya anggota DPRD Medan, saya sudah kenal orangnya," kata Aulia kepada Bisnis.
Penuturan Aulia tidak sampai di situ. Meski tak secara rinci, dia mengklaim pernah ditawari uang oleh So Huan. Namun Aulia menolaknya.
"Bahkan dia berusaha kasih uang ke saya, saya tolak. Makan dia pun saya yang bayar di kafe. Kita ketemu dia," katanya.
Aulia mengatakan, dasar penyegelan pabrik PT Anugerah Prima Indonesia bukan soal perizinan. Dia tak menampik segala perizinan sudah dilengkapi So Huan. Yang jadi persoalan, menurut Aulia, operasional pabrik tersebut menyalahi aturan dan tidak mengikuti hasil kajian konsultan.
Menurut Aulia, saluran limbah pabrik pengolahan bulu ayam itu terintegrasi dengan pembuangan masyarakat. Sehingga menimbulkan bau busuk yang meresahkan warga sekitar.
Tiga bulan sebelum penyegelan teranyar, kata Aulia, dia sudah menelepon So Huan dan mengingatkan persoalan limbah tersebut. Namun, menurutnya, peringatan tersebut tidak diindahkan. Hingga akhirnya sekelompok orang mendatangi Balai Kota dan Gedung DPRD Medan untuk menuntut penutupan pabrik beberapa waktu lalu.
"Saya bilang sama dia, kalau kalian berusaha atau membuka usaha tidak di tempat tinggal saya, mungkin saya tidak mau ribut. Ini kalau berusaha dekat tempat tinggal saya. Ini kan sama juga melempar muka kita pakai tahi. Pakai kotoran," katanya.
Aulia mengatakan, segel pabrik milik So Huan dibuka karena yang bersangkutan berniat pindah ke daerah Kabupaten Deli Serdang. Jika masih beroperasi di lokasi saat ini, Aulia berjanji tak segan-segan untuk menutupnya lagi.
Menurut Aulia, ada beberapa poin aturan yang dilanggar oleh pabrik So Huan. Pertama soal pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Menurutnya, pabrik tersebut tidak memilik limbah pengelolaan B3 yang sesuai aturan.
"Pengelolaan bulu ayamnya itu menggunakan bangkai. Dalam aturan, untuk mengelola bulu ayam itu harus dicuci dulu, ini kan tidak. Dalam aturan undang-undang, itu pemerintah berhak menutupnya. Jadi kami tidak ada masalah dengan dia," kata Aulia.
Aulia tak ingin ambil pusing soal dugaan kehilangan aset yang dialami So Huan. Menurutnya, hal itu juga bukan tanggung jawab Pemko Medan. Dia juga mengaku heran lantaran alat-alat dengan ukuran besar bisa diangkut begitu saja dari KIM.
"Kalau untuk kehilangan aset, itu tidak ada urusannya dengan Pemko Medan. Apakah pihak pemerintah menyegel sesuatu, pemerintah itu membuat penjagaan barang di situ kan tidak. Tidak semuanya. Kecuali barang ilegal," kata Aulia.
Lebih lanjut, Aulia membantah kunci gembok segel pabrik So Huan hilang. Kunci itu, kata dia, ada di rumahnya. Namun karena terdesak waktu, segel pabrik itu akhirnya dibuka tanpa kunci.
"Saya pun baru dapat kuncinya. Katanya kunci gudangnya hilang, itu ada. Di rumah saya itu saya simpan. Ada. Kita bukan karena ada unsur apapun, maaf lah ya. Kita bukan keturunan pencuri, sorry. Kuncinya ada, karena buru-buru kemarin itu, ya sudah buka saja. Tidak ada masalah saya bilang," katanya.
Belum lama ini, polemik penyegelan pabrik PT Anugerah Prima Indonesia juga pernah diangkat dalam suatu diskusi publik yang difasilitasi Mediagramindo pada Rabu (11/5/2022).
Penyelenggara diskusi sebenarnya turut mengundang Pelaksana Tugas Manajer Pengelolaan Lingkungan PT KIM Taufik Akbar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Medan Zulfansyah Ali Syahputra. Namun keduanya tidak hadir.
Sehingga narasumber yang hadir hanya pemilik PT Anugerah Prima Indonesia So Huan, pakar hukum tata negara Zulfirman serta Anggota DPD RI Perwakilan Dedi Iskandar Batubara.
Pada kesempatan ini, So Huan membeberkan berbagai hal yang dia anggap janggal dalam proses penyegelan pabrik. Antara lain soal surat resmi berserta berita acara yang tidak pernah diterimanya, kehilangan aset miliaran rupiah hingga polemik kunci gembok segel yang hilang.
Tapi sebelum ke situ, So Huan lebih dulu menceritakan awal mula bisnisnya tersebut. PT Anugrah Prima Indonesia didirikan pada 2018 dan mulai beroperasi pada 2019. Perusahaan ini bergerak dalam produksi pakan ternak berbahan baku bulu ayam.
Pabrik perusahaan berlokasi di KIM I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Menurut So Huan, pabrik itu sebenarnya disewa selama lima tahun. Namun pembayarannya tersendat karena persoalan bertubi yang dialami perusahaan.
Selang dua bulan beroperasi, masalah muncul. Pabrik itu disegel karena dianggap belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Setelah disusun sekitar 10 bulan, dokumen yang dimaksud rampung pada Juni 2020.
Pabrik pun kembali beroperasi sebelum akhirnya disegel lagi sekitar dua bulan kemudian. Kali ini, penyegelan disebabkan izin lingkungan yang belum dikantongi perusahaan. Setelah diurus, izin akhirnya terbit pada Maret 2021 dan segel dibuka.
Penyegelan ketiga terjadi pada Agustus 2021 atau sekitar lima bulan berikutnya. Tindakan ini dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman bersama jajaran. Sikap tersebut dilakukan Aulia tak lama setelah sekelompok orang menggelar demo mendesak pabrik ditutup lantaran menimbulkan aroma busuk.
Segel akhirnya dibuka lagi pada April 2022 lalu. Kini, So Huan mengklaim telah melengkapi seluruh dokumen perizinan untuk kembali beroperasi.
Namun masalah baru muncul. So Huan mengaku kehilangan sejumlah aset berharga di pabriknya. Total peralatan yang hilang diklaim mencapai Rp5 miliar. Dugaan tindak pencurian ini telah dilaporkannya ke Polda Sumatra Utara.
Selain kehilangan aset, So Huan juga merasa heran lantaran petugas membuka gembok segel menggunakan gunting baja. Alasannya karena kunci hilang. Di samping itu, dia juga mengaku tidak pernah menerima surat-surat resmi soal penyegelan.
"Yang membuat saya heran, saat itu muncul pernyataan (Aulia) bahwa siapa saja yang berani membuka pabrik akan berhadapan dengan dirinya. Saya sebagai pengusaha kecil pasti takut," kata So Huan mengakhiri.