Bisnis.com, BLANGPIDIE - Pedagang kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kecewa dengan tidak stabilnya harga pembelian tandan buah segar (TBS) pascaLebaran Idulfitri 1443 Hijriah.
"Kami pedagang kecewa sama pemerintah, karena lagi enak-enak-nya harga TBS tiba-tiba turun di saat harga dan permintaan minyak nabati Crude Palm Oil (CPO) dunia lagi tinggi," kata salah seorang pedagang penampung sawit di Babahrot , Yusran Adek di Blangpidie, Sabtu (14/5/2022).
Menurut Yusran Adek, kekecewaan tersebut muncul karena sedang bagus-bagusnya harga TBS, malah pemerintah mengeluarkan larangan ekspor CPO sehingga bahan baku turunan dari TBS menjadi anjlok dan tidak sebanding lagi dengan biaya perawatan yang di keluarkan petani
Selain itu, pedagang pengepul juga sering merugi akibat tidak stabilnya harga ditingkat pabrik. Seperti hari ini, pedagang menampung sawit petani dengan harga Rp1.700/kg lalu besoknya, saat dibawa ke pabrik, harganya turun jadi Rp1.500.
"Kami hampir tiap hari merugi, makanya kami tidak berani lagi menampung hasil panen petani. Apalagi, beberapa pabrik sudah tutup, karena CPO di dalam tangki pabrik itu sudah penuh," katanya
Kekecewaan tersebut juga disampaikan Yusuf, salah seorang petani kebun kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupayen Abdya.
Baca Juga
"Harga pupuk semakin mahal tidak terjangkau lagi. Sementara harga TBS murah dan tidak stabil. Pedagang pengepul sering merugi akibat turunnya harga secara mendadak, "katanya
Padahal, tambah dia, sebelum pemerintah membuat kebijakan larangan ekspor CPO. Petani kebun kelapa sawit sudah bisa bernapas lega dan juga ekonomi didaerah mulai bergairah. Semua produk yang diperjualbelikan di pasar laku dengan mudah dan tenaga kerja bertambah.
"Jika harga TBS stabil dan mahal seperti sebelumnya, tidak ada masyarakat yang nganggur. Mereka yang tidak punya sawit, bisa bekerja di kebun dengan upah tinggi. Kemudian pengaruh dari efek putaran uang di masyarakat juga lancar," ujarnya
Petani itu berharap kepada pemerintah pusat khususnya pada Presiden Joko Widodo untuk dapat mengkaji ulang kebijakan larangan ekspor CPO dan mencari jalan lain untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.