Bisnis.com, MEDAN - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatra Utara tercatat 5,47 persen pada Februari 2022. Persentase itu turun 0,54 persen poin secara year on year (yoy) atau dibanding tingkat TPT pada Februari 2021 lalu.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Sumatra Utara tercatat sebanyak 7,74 juta orang pada Februari 2022, atau setara dengan 70,45 persen dari penduduk usia kerja di Sumatra Utara yang mencapai 10,98 juta orang. Sedangkan sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
Jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 tercatat bertambah 259.000 orang dibanding Februari 2021 lalu. Jumlah penduduk bekerja juga naik sebanyak 285.000 orang. Sedangkan jumlah pengangguran menurun sebanyak 26.000 orang.
Pada Februari 2022, komposisi angkatan kerja di Sumatra Utara terdiri atas 7,32 juta orang penduduk yang bekerja dan 423.000 orang pengangguran.
Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 1,06 persen poin.
"Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT pada Februari 2022 sebesar 5,47 persen, turun 0,54 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021," kata Kepala BPS Sumatra Utara Nurul Hasanudin, Selasa (10/5/2022).
Dibanding Februari 2021, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan. Yakni 1,32 persen poin (yoy) pada Februari 2022.
Kemudian diikuti Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 0,67 persen poin serta Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 0,51 persen poin.
Sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Penurunannya mencapai 1,16 persen poin (yoy). Kemudian disusul Konstruksi sebesar 0,76 persen poin serta Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 0,52 persen poin.
Berdasar catatan BPS, 4,45 juta orang di Sumatra Utara atau 60,87 persen bekerja pada kegiatan informal. Jumlah ini naik sebesar 1,71 persen poin (yoy).
Sementara itu, persentase setengah penganggur turun sebesar 0,01 persen poin (yoy). Sedangkan persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 3,52 persen poin (yoy).
Di Sumatra Utara, terdapat 489 ribu orang atau 4,45 persen dari penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Jumlah itu terdiri atas pengangguran karena Covid-19 sebanyak 46.000 orang, kemudian Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 22.000 orang.
Lalu tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 21.000 orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 400.000 orang.
Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Jumlah penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Sumatra Utara.
Di Sumatra Utara, penduduk usia kerja tercatat sebanyak 10,98 juta orang pada Februari 2022. Jumlah ini naik sebanyak 374.000 orang dibanding Februari 2020 dan juga naik sebanyak 206.000 orang jika dibanding Februari 2021.
Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 7,74 juta orang atau 70,45 persen. Sedangkan sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
Pada Februari 2022, komposisi angkatan kerja di Sumatra Utara terdiri atas 7,32 juta orang penduduk yang bekerja dan 423.000 orang pengangguran.
Apabila dibandingkan Februari 2020, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 81.000 orang. Begitu juga dengan jumlah penduduk bekerja yang mengalami peningkatan sebanyak 19.000 orang. Sedangkan jumlah pengangguran juga meningkat sebanyak 62.000 orang.
Apabila dibandingkan Februari 2021 (yoy), jumlah angkatan kerja di Sumatra Utara meningkat sebanyak 259.000 orang. Jumlah penduduk bekerja juga naik sebanyak 285.000 orang. Sedangkan jumlah pengangguran menurun sebanyak 26.000 orang.
Berbeda dengan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mempunyai pola perkembangan yang fluktuatif. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja.
TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah.
Pada Februari 2022 lalu, TPAK tercayta sebesar 70,45 persen, turun 1,72 persen poin dibanding Februari 2020. Akan tetapi, jumlah itu naik sebesar 1,06 persen poin bila dibanding Februari 2021 (yoy).
Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki mendominasi sebesar 82,86 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 58,15 persen.
Apabila dibandingkan Februari 2020, baik TPAK laki-laki maupun TPAK perempuan kompak mengalami penurunan.
Namun jika dibanding Februari 2021, TPAK laki-laki mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen poin. Sedangkan TPAK perempuan mengalami kenaikan sebesar 1,75 persen poin.