Bisnis.com, MEDAN - Penggalan surat yang diduga pungutan liar atau pungli terhadap pelaksana proyek strategis nasional Jalan Tol Tebing Tinggi-Parapat, Sumatra Utara, beredar di media sosial.
Surat itu diduga mencaplok nama Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tebing Tinggi.
Di bagian bawah surat ditandatangani oleh seseorang berinisial YS. Isinya meminta uang senilai Rp288 juta kepada manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Modus yang dipakai adalah uang tagihan Rp6 juta selama dua tahun, sesuai klaim yang tertulis pada surat. Di bagian tengahnya, penulis juga mencantumkan nomor rekening bank atas nama seseorang berinisial FR.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, petugas sudah menelusuri informasi tersebut.
Hasilnya, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kutipan liar dari oknum yang mengatasnamakan FSPTSI KSPSI Kota Tebing Tinggi.
"Sudah kami kroscek ke Polres Tebing Tinggi dan ke pihak Waskita, itu tidak ada," kata Hadi kepada Bisnis, Selasa (26/4/2022).
Sumber Bisnis di jajaran manajamen PT Waskita Karya (Persero) Tbk membenarkan adanya surat itu. Mereka memperolehnya dari seseorang pada Februari 2022 lalu. Narasumber menolak menyebutkan namanya.
Walau begitu, perusahaan menyatakan belum sempat memberikan uang yang diminta senilai Rp288 juta. Pihak Waskita menolak karena merasa tidak menjalin kesepakatan apapun dengan mereka.
"Mereka tidak mengerjakan apapun, hanya minta uang untuk dua zona pengerjaan. Jumlahnya Rp288 juta," kata sumber Bisnis.
Melalui video yang diperoleh Bisnis, FR beserta YS dan dua lelaki lainnya memberikan klarifikasi soal dugaan pungli. FR pun menceritakan awal mula dugaan tersebut mencuat.
Pada Senin (28/2/2022) lalu, sejumlah orang yang mengatasnamakan KSPSI serta oknum wakil ketua DPRD Kota Tebingtinggi berinisial IS mendatanginya.
"Yang mana kawan-kawan dari serikat meminta bantuan untuk menyelesaikan persoalan antara kawan-kawan serikat dengan Waskita yang mana terkait bongkar muat," kata FR.
Singkat cerita, FR mengatakan bahwa pihaknya sudah melalui mediasi dengan pihak Waskita dan disaksikan sejumlah pihak. Termasuk aparat kepolisian.
FR kemudian membantah bahwa mereka melakukan pungli terhadap pelaksana proyek strategis nasional.
"Dalam hal ini, persoalan tentang pungli tidak benar. Karena saudara F dari pihak Waskita meminta kami melakukan pengajuan," kata FR.
Jalan Tol Tebing Tinggi-Parapat merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Jalan tol sepanjang 135,45 kilometer akan menghubungkan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat
Jalan tol ini memiliki 6 Seksi. Yakni Seksi 1 Tebing Tinggi- Inderapura sepanjang 20,4 kilometer, kemudian Seksi 2 Inderapura-Kuala Tanjung sepanjang 18,05 kilometer dan Seksi 3 Tebing Tinggi-Serbelawan sepanjang 30 kilometer lalu Seksi 4 Serbelawan-Pematang Siantar sepanjang 28 kilometer.
Sedangkan untuk Seksi 5 Pematang Siantar-Seribudolok dan Seksi 6 Seribudolok-Parapat saat ini masih dalam tahap persiapan.
Dengan keberadaan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat nantinya, waktu yang ditempuh para pengendara untuk menjangkau destinasi wisata Danau Toba cukup sekitar 1,5 jam saja.