Bisnis.com, TEBING TINGGI - Dari hasil monitoring tim Tipiter Polres Tebing Tinggi di grosir dan toko pengecer minyak goreng di wilayah Kota Tebing Tinggi, guna menyesuaikan dengan harga HET sesuai Permendag No 11 tahun 2022 pengganti Permendag No. 6 Tahun 2022.
Dalam ketetapan Permendag No 11 tahun 2022 ditetapkan HET untuk minyak goreng curah Rp14.000, dan hasil monitoring tim untuk wilayah Kota Tebing Tinggi
Harga terendah minyak goreng curah Rp13.050./ liter dan harga tertinggi Rp13.950/liter, untuk per Kg terendah Rp14.500 dan tertinggi Rp15.500
Baca Juga
Untuk minyak goreng kemasan merk Selvaco dan Filma harga terendah Rp21.500/liter dan tertinggi Rp24.500/liter yang umumnya dijual di pasar midern.
Kanit Tipiter Polres Tebing Tinggi Ipda Gari melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto Rabu (6/4) mengatakan ketersediaan stok minysk goreng untuk masyarakat Tebing Tinggi masih mencukupi satu minggu ke depan.
Harga minyak goreng ini akan terus dimonitor setiap harinya memastikan bahwa HET berlaku dan stok minyak goreng mencukupi terutama saat bulan Ramadhan ini, ujar Kasi Humas.