Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Divre III Palembang Mulai Siapkan Angkutan Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menyiapkan kapasitas sebanyak 1.590 hingga 2.374tempat duduk per hari selama masa angkutan Lebaran 2022.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menyiapkan kapasitas sebanyak 1.590 hingga 2.374  tempat duduk per hari selama masa angkutan Lebaran 2022.

Kepala Bagian Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 1.590 pada keberangkatan hari kerja dan 2.374 tempat duduk pada akhir pekan.
 
“Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk kereta (KA) jarak jauh yaitu 100 persen,” katanya, Jumat (1/4/2022).

Diketahui, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. 

Pada periode tersebut, Divre III menjalankan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan pada hari Jumat dan Minggu ada penambahan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Aida menambahkan pihaknya telah menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan, sehingga masyarakat dapat membeli tiket untuk perjalanan hingga 16 Mei 2022.

“Perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran,” katanya, Jumat (1/4/2022).

Adapun pembelian tiket dapat melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. 

Perusahaan pun mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam memilih tanggal, relasi, dan input data diri, pada saat melakukan pemesanan. 

“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran,” katanya.

Terkait persyaratan untuk penggunaan kereta api pada masa angkutan lebaran, Aida mengemukakan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan resmi dari pemerintah.

“Kami mendorong agar masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper