Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Kota Dumai, Setor Pajak ke Pusat Rp12 Triliun, Jalannya Banyak Rusak

Paisal memaparkan Dumai merupakan kota industri yang diisi sejumlah perusahaan multi nasional seperti Chevron yang kemudian beralih ke Pertamina, dan kilang minyak Pertamina.
Wali Kota Dumai, H Paisal. Dumai meminta Menkeu Sri Mulyani bisa menyalurkan dana bagi hasil sawit bagi daerah tersebut. /Istimewa
Wali Kota Dumai, H Paisal. Dumai meminta Menkeu Sri Mulyani bisa menyalurkan dana bagi hasil sawit bagi daerah tersebut. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Wali Kota Dumai Paisal menyampaikan sejumlah permintaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Harapan ini disampaikan menyusul kontribusi Dumai terhadap penerimaan negara yang mencapai Rp12 triliun sepanjang 2021 lalu.

Paisal memaparkan Dumai merupakan kota industri yang diisi sejumlah perusahaan multi nasional seperti Chevron yang kemudian beralih ke Pertamina, dan kilang minyak Pertamina.

Selain itu Dumai juga menjadi kawasan industri pengolahan kelapa sawit dengan sejumlah nama grup usaha sawit besar tingkat nasional dan global.

"Selain migas, Dumai juga terkenal dengan industri CPO. Setoran pajak ke negara tahun lalu sampai Rp11 triliun hingga Rp12 triliun. Juga ada perusahaan negara Pelindo bidanh pelayaran. Ini kami harap Dumai bisa dapat bagian DBH sawit, karena sampai saat ini hasil yang didapatkan daerah dari industri sawit ini nol," ujarnya saat pertemuan sosialisasi UU HKPD di Pekanbaru, Jumat (25/3/2022).

Paisal menguraikan saat ini kondisi kotamadya di Riau itu sangat miris, karena sebagai pintu gerbang menuju negara tetangga Malaysia, kondisi infrastruktur daerah itu ibarat langit dan bumi dengan negara sebelahnya. Dimana banyak jalanan berada dalam kondisi rusak, sehingga para tamu yang datang banyak terkejut melihat fakta tersebut.

Dengan situasi seperti itu, pihaknya berharap Menkeu bisa segera menyalurkan DBH sawit yang menjadi bagian Kota Dumai, terutama sebagai daerah pengolah sawit yang kemudian diekspor keluar negeri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menjelaskan dari sepanjang 2.800 km jalan provinsi, setengahnya atau sekitar 1.400 km berada dalam kondisi rusak.

"Kerusakan jalan di Riau akibat digunakan oleh truk industri CPO yang pajaknya disetorkan ke pusat. Tentu saja untuk membangun dan memperbaiki ini dengan bergantung ke APBD Riau tidak sanggup," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya aturan DBH sawit yang akan disalurkan lewat aturan UU HKPD nantinya, bisa menutupi kekurangan anggaran perbaikan jalan dan infrastruktur di wilayah Riau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper