Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menyatakan tahun ini pemda provinsi telah menganggarkan Rp207,82 miliar untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Dumai.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Riau Emri Juliharnis mengatakan anggaran yang disiapkan itu tersebar di berbagai satuan kerja untuk beberapa program.
"Untuk tahun anggaran 2022 di APBD Riau sudah dianggarkan Rp207,82 miliar guna mendukung pembangunan di Kota Dumai berupa Bantuan Keuangan Khusus dan pengelolaan DBH provinsi," ujarnya Jumat (4/3/2022).
Dia merincikan peruntukan anggaran itu terbagi untuk sejumlah program kerja. Di antaranya di Dinas Pendidikan senilai Rp3,78 miliar yang terdiri dari penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah, pengadaan mebel sekolah hingga pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah. Lalu di Dinas Kesehatan senilai Rp20,20 miliar yang terdiri dari pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan.
Selanjutnya di Dinas PUPRPKPP senilai Rp69,97 miliar, yang terdiri dari pembangunan offtake proyek SPAM Kota Dumai kapasitas 150 lt/dt, pembangunan Mako Lanal, pembangunan jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi, pembangunan Jembatan Simpang Teras, termasuk program kawasan permukiman dan program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang menyentuh banyak masjid, musala dan permukiman di wilayah Kota Dumai.
Ada juga di Dinas LHK senilai Rp41,63 juta untuk penguatan dan pendampingan kelembagaan kelompok tani hutan. Kemudian di Dinas Perhubungan senilai Rp3,52 miliar, yang antara lain untuk perawatan bangunan dermaga dan fasilitas darat. Termasuk perbaikan dan perkuatan struktur atas abutman Mb dan Trestle Pelabuhan Penyeberangan Dumai.
Baca Juga
Dinas Kelautan dan Perikanan senilai Rp567,6 juta antara lain untuk penjaminan ketersediaan sarana usaha perikanan tangkap. Di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan senilai Rp251,88 juta, yang antara lain untuk pengadaan benih/bibit ternak, pengadaan sapi pejantan, pengendalian risiko dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis, termasuk juga penyuluhan dan pemberdayaan petani.
Dinas ESDM senilai Rp1,45 miliar untuk program pengelolaan ketenagalistrikan. Dinas Sosial senilai Rp5,56 miliar berupa bantuan sosial kepada lembaga non-pemerintahan/panti asuhan. Termasuk bantuan uang untuk anggota veteran.
Dinas Pariwisata senilai Rp97,92 juta, yang antara lain untuk program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata dan program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp400 juta untuk pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil senilai Rp14,85 juta untuk program pengelolaan informasi administrasi kependudukan.
Badan Kesbangpol senilai Rp165 juta antara lain untuk program penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan, termasuk pembinaan dan pengembangan ketahanan ekososbud. Terakhir dari Sekretariat Daerah senilai Rp527,2 juta untuk pemberian beasiswa.
Terkait permintaan DBH Migas sebesar 1 persen bagi Kota Dumai sebagai daerah pengolah, Pemprov menyatakan bahwa Gubernur Riau Syamsuar sangat mendukung aspirasi tersebut.
"Tapi ini kan kewenangan dan ranahnya Pemerintah Pusat dan DPR RI khususnya Komisi XI, karena terkait dengan revisi UU Perimbangan," ujar Kepala Bappedalitbang Riau Emri.
Ketika UU tersebut direvisi tahun lalu, Syamsuar menurutnya sudah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkeu dan DPR RI, khususnya Komisi XI.
"Gubernur Riau ketika itu bahkan bersurat langsung kepada Pimpinan Komisi XI, yang antara lain menyampaikan aspirasi Dumai sebagai daerah pengolah itu."