Bisnis.com, PEKANBARU-- Harga jual gas elpiji nonsubsidi kembali naik mulai 27 Februari 2022, setelah sebelumnya juga naik dua bulan lalu atau pada 25 Desember 2021. Dampak kenaikan harga ini sangat dirasakan oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kuliner di wilayah Riau.
Ketua Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kota Dumai Urzianti mengatakan kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi kedua kalinya dalam waktu dekat itu membuat pihaknya kaget, karena dinilai memberatkan beban pelaku UMKM.
"Jelas saja kenaikan harga gas nonsubsidi membuat kami kaget karena kenaikan harga itu belum lama sekarang naik lagi, terakhir mulai 27 Februari itu harga jual elpiji 12 kg sekitar Rp192.000 sampai Rp195.000," ujarnya Senin (28/2/2022).
Dia memaparkan sebelum adanya kenaikan harga di akhir tahun lalu, harga elpiji 12 kg sekitar Rp149.000 per tabung, lalu naik menjadi mulai Rp170.000 per tabung, sehingga kenaikan harganya di rentang Rp20.000 sampai Rp22.000 pertabung.
Menurutnya dengan kebijakan kenaikan harga dua kali dalam waktu dekat ini sangat memberatkan pelaku UMKM. Karena harga kebutuhan lainnya juga ikut naik seperti minyak goreng yang selain mahal juga langka di pasaran, sedangkan untuk minyak goreng murah pasokannya terbatas.
Untuk menghadapi kondisi ini, dia mengatakan hanya bisa bertahan dengan risiko keuntungan yang didapatkan usahanya terus berkurang atau bahkan malah turun drastis dibandingkan kondisi sebelum kenaikan harga gas dan minyak goreng.
"Kami mau tidak mau keuntungan jauh berkurang drastis, karena kalau mengurangi porsi atau menaikkan harga jual tentu tidak bisa di saat kami terus promosi dengan diskon dan berharap supaya pelanggan semakin ramai," ujarnya.
Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengatasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang terus terjadi, sehingga pelaku UMKM bisa bertahan dan berkembang di tengah situasi yang sulit seperti saat ini.
Sebelumnya PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai 27 Februari 2022 yaitu naik Rp2.000 per Kg.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Sumbagut, SH C&T PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menjelaskan khusus untuk wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepri, penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini menjadi Rp 15.750 per Kg atau naik dari sebelumnya Rp13.750 per Kg.