Bisnis.com, PEKANBARU-- PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) cabang Pekanbaru memberikan penjelasan terkait pembekuan operasional RFB oleh Bappebti pada hari ini.
Kepala Cabang RFB Pekanbaru Liwan mengatakan pihaknya masih memeriksa kejelasan dan kelanjutan operasional perusahaan, terkait adanya pembekuan oleh Bappebti.
"Saat ini kami masih cek soal pembekuan PT. RFB ini di pusat, info up to date nya adalah kebijakan ini hanya pembekuan sementara, dan bukan maksudnya PT. RFB ditutup permanen," ujarnya Selasa (8/3/2022).
Menurut Liwan kini pihak Bappebti sedang dalam proses pengecekan dan audit di kantor pusat serta kantor cabang mana yang ada masalah dan jadi inilah alasannya PT. RFB untuk sementara aktivitas dan operasional usahanya dibekukan.
Dia menyebutkan kantor RFB sampai saat inipun masih mengikuti SOP dari Bappebti, dan secara khusus untuk kantor RFB di Pekanbaru tidak ada masalah yang terjadi. Mulai dalam hal SOP yang dilanggar atau apapun.
Dia mengakui proses pembekuan kegiatan usaha perusahaan pialang ini biasanya hanya sebentar yaitu sekitar satu sampai dua hari saja, dan juga tidak mempengaruhi para nasabah yang sedang trading di bursa.
"Jadi dana bapak ibu yang sedang trading itu aman karena berada di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), demikian juga dengan posisi tradingan bapak ibu tercatat di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)," ujarnya.
Dia berharap masalah pembekuan operasional usaha RFB ini dapat segera terselesaikan. Sehingga Bappebti bisa kembali memberikan kelancaran dalam mengembangkan industri PBK kedepannya.
Sebelumnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan secara resmi membekukan kegiatan usaha Pialang Berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka pada Senin, (7/3/2022). Penghentian kegiatan usaha ini, dikeluarkan melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.
“PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sebanyak lebih dari tiga kali berturut – turut,” demikan penjelasan Bappeti melalui siaran pers.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, PT Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur, dan Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional PT Rifan Financindo Berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, serta PT Rifan Financindo Berjangka tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah.
Bappebti menjelaskan, pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Rifan Financindo Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi Nasabah.
“Dengan dibekukan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka, maka Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang Berjangka pada PT Rifan Financindo Berjangka,” seperti tertulis dalam siaran pers tersebut.
Adapun PT. Rifan Financindo Berjangka sendiri dalam situs perusahaan, telah beroperasi sejak 2000. Perusahaan ini memiliki kantor operasional di kota Jakarta dan kota lain yaitu Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru dan Palembang.
Menurut catatan Bisnis, PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) menargetkan volume transaksi bertumbuh 30 persen pada 2022, setelah menjadi pialang teraktif tiga tahun berturut-turut.
RFB meraih posisi pertama untuk kategori pialang dengan transaksi paling banyak pada 2021 dari seluruh pialang yang terdaftar di di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Jumlah volume transaksi di RFB sepanjang tahun 2021 mencapai 1,7 juta lot, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1,6 juta lot.
Direktur Rifan Financindo Berjangka, Muhamad Barkah mengatakan bahwa komitmen sebagai perusahaan pialang berjangka dengan layanan berkelas menjadi dasar RFB dalam mempertahankan prestasi. Pada tahun ini, RFB mendorong jumlah volume transaksi naik 30 persen dibandingkan tahun 2021.
“Untuk mendorong lebih banyak transaksi aktif, kami telah menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung transaksi agar semakin mudah, aman dan nyaman,” paparnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (21/1/2022).
Transaksi yang aktif merupakan urat nadi perusahaan untuk mengembangkan bisnis. Selain pilihan kontrak transaksi yang beragam, layanan personal menjadi kunci meraih kepercayaan nasabah untuk meningkatkan transaksi.
Saat ini, Rifan Financindo Berjangka telah melayani lebih dari 15.000 nasabah di seluruh Indonesia dan berdiri sejak tahun 2000. RFB pun memiliki komitmen menjadi perusahaan pialang terbesar di Asia Tenggara dalam 10 tahun mendatang.
“Kami berharap RFB terus menjadi besar bukan hanya dari sisi kinerja melainkan juga kontribusi yang tinggi terhadap industri perdagangan berjangka komoditi. Untuk itu edukasi dan literasi di setiap lapisan masyarakat kami giatkan agar transaksi di PBK semakin diminati."